Samarinda
Kasus Covid-19 Kembali Naik, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Evaluasi dan Perketat Prokes PTM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Samarinda kembali melonjak naik. Tidak hanya menyerang orang dewasa, namun juga anak-anak, terutama para pelajar yang sangat rentan terpapar.
Hal ini salah satunya akibat adanya kebijakan sekolah yang mulai memberlakukan pertemuan tatap muka (PTM). Sehingga pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 3.
Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 terutama pada anak-anak sekolah, maka Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor meminta Pemkot agar kembali mengevaluasi PTM di sejumlah sekolah yang telah direkomendasikan.
"Perlu Pemkot Samarinda mempertimbangkan kembali atau melakukan evaluasi di saat Covid-19 sedang meningkat," ungkap Sopian di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (16/02/2022).
Sopian meminta Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 dan Dinas Pendidikan (Disdik) agar melakukan koordinasi kepada pihak sekolah agar memperketat protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah yang kini menerapkan PTM.
"Minimal 50 persen PTM dilakukan, agar meminimalisir penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah," tuturnya.
Menurut Politikus Golkar tersebut, bahwa sisi lain PTM juga sangat penting dilakukan, sebab selama 2 tahun anak-anak sudah jenuh sekolah via daring. Dengan PTM, tingkat stres anak-anak pun semakin berkurang, penyerapan ilmu juga semakin tinggi.
"Intinya anak-anak sudah dilakukan vaksinasi untuk menambah kekebalan tubuh," tegasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda tersebut mengatakan, jika ada sekolah yang siswanya terpapar Covid-19 agar dihentikan sementara selama 1-2 pekan.
"Sehingga ada pemutusan mata rantai Covid-19, tidak menyebar ke siswa-siswi lainnya," pungkasnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









