Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim, Sekda Pemprov Dipanggil Kejati

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Juni 2025 13:50
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim, Sekda Pemprov Dipanggil Kejati
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni usai diperiksa Kejati Kaltim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali melakukan pendalaman dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Kaltim sebesar Rp 100 Milliar.

Kejati Kaltim memeriksa sejumlah saksi penting hari ini, di antaranya Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON, Setia Budi hingga Bendahara DBON Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Selasa (10/6/2025).

Diketahui, Dana hibah APBD Kaltim disalurkan ke lembaga DBON untuk program olahraga masyarakat. Temuan sementara Kejati Kaltim yaitu tidak ada struktur keuangan resmi (bendahara) di DBON, namun dana dikelola oleh staf sekretariat.

Pemeriksaan ketiga orang saksi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Usai diperiksa oleh Kejati Kaltim, tampak Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni enggan berkomentar berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.

"Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tau," sebut Sri Wahyuni.

Tidak hanya Sekda Pemprov Kaltim, Pengurus DBON Setia Budi juga turut hadir dalam panggilan Kejati Kaltim. Ia dipanggil untuk menjelaskan keterkaitan kasus dugaan korupsi dana hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Kaltim.

"Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim. Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan, termasuk eks kantor DBON dan area yang berkaitan langsung dengan aktivitas lembaga tersebut.

"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dalam keterangan sebelumnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyebut bahwa sejumlah saksi-saksi ini dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan korupsi dana hibah DBON.

"Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya