PEMKAB BERAU

Kasus ISPA Meningkat, Pemkab Berau Perpanjang Belajar dari Rumah

Kaltim Today
31 Agustus 2026 09:27
Kasus ISPA Meningkat, Pemkab Berau Perpanjang Belajar dari Rumah
Ketika Dinkes Berau mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. (Miko/Kaltimtoday.co) 

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau memperpanjang pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi para siswa sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Berau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 632/2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau pada Tahun 2026, yang ditetapkan di Tanjung Redeb pada 30 Agustus 2026.

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Sementara untuk pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaksanaannya tetap dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Perpanjangan BDR dilakukan menyusul kondisi karhutla yang dinilai semakin meluas dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah juga mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Selain itu, hasil pemeriksaan kualitas udara di sejumlah lokasi terdampak menunjukkan parameter PM2,5 dan PM10 masih berada di atas ambang batas normal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap asap.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan pembelajaran dari rumah akan melihat perkembangan kondisi di lapangan.

“Semuanya tergantung kondisional, kalau situasinya sudah membaik maka kegiatan seperti halnya belajar mengajar di sekolah bisa kembali normal,” katanya.

Selain memperpanjang BDR, pemerintah juga mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Masyarakat diminta menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di luar rumah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala sakit.

“Sama halnya dengan imbauan sebelumnya, masyarakat diharapkan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya sumber api yang berisiko menyebabkan kebakaran serta segera memadamkan api ketika masih dalam kondisi kecil,” tandasnya.

Melalui surat edaran tersebut, rumah ibadah, unsur kecamatan, kelurahan/kampung, hingga RT turut diminta membantu menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dampak karhutla kepada masyarakat.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU] 



Berita Lainnya