Nasional
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Kaltimtoday.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang terkait dengan kematian dokter Aulia Risma. Para tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal hukum.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut adalah dokter Taufik Eko Nugroho (TEN), Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip); Sri Maryani (SM), Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi; dan seorang dokter residen senior berinisial ZYA.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yakni:
- Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan,
- Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,
- Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP tentang perbuatan melawan hukum.
“Ancaman hukuman maksimal untuk para tersangka adalah sembilan tahun penjara. Saat ini, ketiga tersangka bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ungkap Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Selasa (24/12/2024).
Polisi telah memeriksa 36 saksi yang terkait dengan kasus ini. Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp97.750.000, yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap korban.
“Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima oleh para tersangka, termasuk modus operandi yang dilakukan,” tambah Artanto.
Kasus ini bermula dari kematian dokter Aulia Risma, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban mengalami depresi berat hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah menjadi korban perundungan dan pemerasan oleh seniornya di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Pihak keluarga korban, dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan, melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya dokter muda tersebut.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp