Daerah
Kasus Lauk Basi, BGN Samarinda Janji Perketat Program Makan Bergizi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Temuan makanan berbau hingga basi di SMA Negeri 13 Samarinda juga menjadi perhatian khusus bagi Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Samarinda. BGN berkomitmen akan memperketat mulai dari persiapan produksi makanan hingga pendistribusian yang harus sesuai dengan SOP.
Koordinator Wilayah BGN Samarinda, Hariyono, mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kualitas makanan.
“Saya menganggap ada kecolongan dari SPPG, karena dari banyaknya porsi yang lain tidak mengalami masalah, tapi kenapa ini justru yang ada masalah,” ucapnya.
Menanggapi kasus ini, BGN akan memperketat pengawasan sebelum makanan sampai ke siswa. Proses pemeriksaan akan dilakukan lebih detail agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Kami akan memperketat sebelum didistribusikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan SOP sebelum makanan didistribusikan setidaknya terdapat sampel makanan yang disimpan di SPPG dan diberikan ke masing-masing sekolah, selain itu SPPG juga sebelum mendistribusikan makanan perlu memastikan kembali menu tersebut apakah layak disebar atau tidak.
“Jadi sudah ada doubel chek yang dilakukan sebelum didistribusikan, karena petugas SPPG juga harus ngetes makanan tersebut,” jelasnya.
Pihaknya setelah mengetahui adanya temuan seperti itu langsung meninjau SPPG Sungai Pinang yang mana sebagai penyedia makanan untuk program MBG, Hariyono menegaskan secara umum SOP sudah dijalankan, namun kejadian itu dimungkinkan saat sebelum pendistribusian ada tahapan yang tidak dijalankan.
[RWT]
Related Posts
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Potensi Banjir-Longsor Mengancam di Akhir Tahun, BPBD Kaltim Dorong Kesadaran Mitigasi di Masyarakat
- Grand Kartanegara Ballroom, Venue Megah Persembahan FUGO Hotel Samarinda
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
- Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Direktorat Polnes Sudah Proses Sejak Agustus Lalu