Kukar
Kasus Pelecehan Oknum Camat ke Pegawainya, Bupati Kukar Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum camat kepada pegawainya mendapat perhatian Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.
Hingga kini, dirinya masih menunggu hasil dari pemeriksaan pihak aparat. Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Kutai Kartanegara.
Selain itu, dia mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Forum Tenaga Honorer Kabupaten (FTHK) Kukar untuk meminta keadilan terhadap kasus tersebut.
"Ya silakan, bagus. Saya malah senang kalau memang proses hukumnya itu jalan, dibuktikan secara hukum. Kan sudah masuk ke Polres," ucap Edi Damansyah, Senin (15/5/2023).
Satu sisi, dia tidak ingin berandai-andai terkait kasus tersebut karena harus objektif. Ia menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Polres Kukar.
"Kan kami tidak bisa berandai-andai menyikapi persoalan ini, apalagi ini sudah masuk pengaduan ke Polres. Ya kita tunggulah proses lebih lanjutnya gimana," terang Edi.
Sementara itu, Ketua FTHK Kukar, Nur Habibi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum. Pihaknya bersama tenaga honorer lainnya tetap mengawal kasus ini.
"Secara institusi kami tetap mendukung proses hukum yang ada. Kami tetap mengawal proses yang ada," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Lewat Program Jospol, Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Honorer Guru TK-SMP hingga Guru Pesantren
- Ekonom Nilai Kenaikan Gaji PNS Tak Mendesak, Minta Pemerintah Fokus ke Guru Honorer
- Kasus Pelecehan Seksual 10 Anak di Tenggarong, LBH JKN Desak Pemkab Kukar Berikan Pendampingan Korban
- Sejarah Tenggarong Jadi Inspirasi Pembangunan Desa di Kukar
- Polres Kukar Terima Laporan Pelecehan Seksual di Tenggarong, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur