Daerah
Kaya Sumber Daya Alam, Isran Noor: Seharusnya Tidak Ada Orang Miskin di Kaltim
Kaltimtoday.co, Bontang - Kaltim dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, oleh sebab itu menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, seharusnya tidak ada lagi orang miskin di Kaltim.
Angka kemiskinan di Kaltim saat ini masih sekitar 6,3 persen. Angka ini memang masih jauh di bawah rata-rata nasional yang sekitar 10 hingga 11 persen.
"Seharusnya kita bisa usahakan. Mustine (seharusnya, bahasa Jawa), Kaltim itu tidak ada lagi orang miskin," kata Isran Noor saat menyerahkan bantuan rumah layak huni dari CSR PT Pupuk Kaltim di Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Selasa (1/8/2023) lalu.
Ada kekayaan hutan, minyak, gas, batu bara, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi yang lainnya. Semua ada di Kaltim.
"Ini sangat bertolak belakang sebenarnya. Kaya raya, tapi masih miskin," ujar Isran.
Oleh sebab itu, salah satu prioritas kebijakan pembangunan Isran Noor adalah CSR yang berfokus untuk membangun rumah layak huni (RLH). Selain itu, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni berkolaborasi dengan APBN dan APBD kabupaten dan kota.
Hingga tahun 2023, target 25.000 rehabilitasi rumah tidak layak huni tercapai.
"Tidak akan bangkrut perusahaan, hanya karena membantu orang-orang miskin," tandasnya.
"Tapi kalau dia takut bangkrut, dia pasti bangkrut. Ini sumpah raja naga," tegas Isran Noor lagi, setengah bercanda.
Pembangunan RLH menjadi salah satu strategi Pemprov Kaltim, sebab kriteria utama penentuan angka kemiskinan adalah warga yang tidak memiliki rumah layak huni.
Dia optimis, dengan rumah layak huni, kemiskinan Kaltim akan terus berkurang. Apalagi jika target 3.000 rumah layak huni bisa dicapai, dia yakin kemiskinan hanya akan tersisa tidak lebih dari 3 persen.
"Jadi, itu tinggal yang malasnya kelewatan. Makuttu (malas bahasa Bugis)," canda Isran Noor lagi disambut tawa warga Bontang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi