PPU
Kebutuhan Pangan PPU pada 2022 Dipastikan Aman
Kaltimtoday.co, Penajam - Produksi beras petani Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang 2021 mencapai 37.361 ton. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat PPU pada 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU, Surito Widarie menyampaikan, angka tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat PPU yang mana per tahunnya diperkirakan sebesar 15.791 ton, atau 1.300 ton per bulan.
“Ketersediaan beras kami selama setahun ke depan masih aman. Dengan 185 ribu jiwa, kebutuhan pangan PPU hanya di kisaran 15 ribu ton setahun,” jelas Surito.
Dengan total produksi beras pada 2021 sejumlah 37.361 ton, maka terdapat surplus sebanyak 21.570 ton. Hal itu terakumulasi dari dua kali masa tanam dalam setahun.
Hasil produksi beras petani PPU selain untuk konsumsi sendiri, juga dikirim untuk memenuhi kebutuhan pangan wilayah sekitar di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
“Beras PPU juga dikonsumsi oleh masyarakat luar PPU. Karena kualitas beras lokal juga tidak kalah dari beras asal Sulawesi atau Jawa,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, PPU merupakan salah satu wilayah lumbung padi Kaltim. Terutama Kecamatan Babulu yang memiliki lahan pertanian paling luas dibandingkan tiga kecamatan lain.
Petani di Babulu masih mengandalkan irigasi tadah hujan. Bendung Telake yang masih dalam proses pengerjaan digadang-gadang akan mampu membantu sistem irigasi petani, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi.
“Jika bendung selesai, maka dipastikan hasil produksi petani akan semakin meningkat. Karena sumber airnya sudah tidak sulit,” tutupnya.
[ALF | RWT]
Related Posts
- Pemetaan Pertanian di Hulu, Langkah Strategis Distanak Kukar Tingkatkan Ketahanan Pangan
- PPU Galakkan Program Pangan Lestari untuk Kemandirian Pangan, DKP Dorong Pendanaan
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya
- PPU Harus Siap Jadi Sumber Utama Pangan IKN, DKP Percepat Persiapan