Daerah
Usai Disidak Satgas Pangan, Distributor di Berau Janji Turunkan Harga Beras Sesuai HET
Kaltimtoday.co, Berau - Liancong, seorang distributor beras di Jalan Durian 3, Tanjung Redeb, Berau harus berbesar niat. Ketika gudang miliknya disidak dalam operasi penerapan harga eceran tertinggi (HET) di daerah, Jumat (24/10/2025).
Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Polda Kaltim berikut satgas Kabupaten Berau. Tim gabungan masih menemukan banyak beras baik premium maupun medium dijual dengan harga yang melebihi ketentuan pemerintah.
Tak hanya Liancong, ditributor lain sejatinya juga menjadi target inspeksi tim gabungan selain pasar dan ritel modern.
"Saya siap untuk menurunkan harga apabila itu ada ketentuannya dari pemerintah," janji Liancong.
Namun dirinya menggarisbawahi. Ia akan menurunkan harga beras yang ia jual ketika harga dari penyuplainya di Surabaya turut serta menurunkan harga. Sebab biaya operasionalnya pun untuk ke kian Berau besar.
"Kita siap untuk menurunkan harga meskipun keuntungan yang kita dapat tipis," tambahnya.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan mengatakan, harga yang mahal itu dipengaruhi oleh harga beli pada tempat beras dipasok terlampau sudah cukup tinggi.
Sehingga, untuk menutupi biaya operasional hingga ke Berau, harga beras dinaikkan dari ketentuan menyebabkan konsumen mendapat harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
"Rata-rata harga yang beredar masih di atas HET, kisarannya bervariasi, paling tinggi kita dapatkan ada diangka Rp 17 ribu untuk kategori premium," katanya.
Padahal besaran HET menurut AKBP Haris telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Beras Premium dan Medium dan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Beras SPHP.
Bahwasanya, untuk wilayah zona II salahsatunya adalah Kalimatan harga beras premium berada di kisaran harga Rp 15.400 perkilogram, sementara harga beras mediumnya Rp 14.000 perkilogram. Sedang harga untuk beras SPHP 13.100 perkilogram.
"Tadi distributor telah berjanji siap untuk menurunkan harga beras sesuai dengan harga HET," katanya.
Kepatuhan tersebut kata perwira menengah itu harus dijalankan oleh seluruh distributor yang ada di Bumi Batiwakkal. Pemda melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menerbitkan teguran secara tertulis.
Teguran tertulis itu akan diberikan kepada distributor beras dan diberi waktu 7 hari untuk menurunkan harga. Selama jangka waktu tersebut, tim satgas akan melakukan pemantauan secara berkala.
"Selama satu minggu ke depan kita akan mengecek kembali apakah yang bersangkutan sudah menurunkan harga atau belum, jika belum maka sanksi beratnya adalah kita akan merekomendasikan untuk pencabutan izin usaha," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Pokja Stabilisasi Pasokan Pangan, Yudhi Harsatriadi Sandyatma menyebut, jika Berau merupakan kunjungan ke-empat pihaknya di wilayah Kaltim.
Sebelumnya kabupaten/kota yang telah disidak meliputi Balikpapan, Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU).
"Khusus di Kabupaten Berau dari data kunjungan lapangan yang kita himpun memang sumber pemasokan berasal dari Sulawesi Selatan dan Surabaya, harga dikedua provinsi itu sudah tinggi," katanya.
Mendapati fakta tersebut, Bapanas akan melacak lebih lanjut sumber pasokan beras yang dikirim ke Berau. Dengan maksud, dari pihak suplier bisa ikut menurunkan harga di bawah HET.
"Sehingga harga beras nanti bisa terjangkau untuk masyarakat Kaltim secara luas," tandasnya.
[MGN]
Related Posts
- Stok Beras Samarinda Aman, Kapolresta Imbau Warga Tak Lakukan Panic Buying
- Polresta Samarinda dan BULOG Distribusikan 1 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah
- Uji 10 Brand Beras di Kaltim, Ditemukan Penyimpangan HET dan Parameter Tidak Sesuai
- DPPKUKM Kaltim Ungkap Hasil Uji Tujuh Sampel Beras, Sejumlah Brand Tak Sesuai Mutu
- Bulog: Pelaku Judi Online dan Terorisme Tidak Berhak Terima Bantuan Beras









