Nasional

Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023: Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

Diah Putri — Kaltim Today 04 September 2023 11:40
Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023: Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
Ilustrasi pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023. (Shutterstock)

Kaltimtoday.co - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menyediakan 7.846 kuota formasi untuk CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini tersedia untuk segala jenjang pendidikan dan menjadi peluang besar bagi para pelamar yang tertarik untuk berkarir di bidang hukum. 

Perlu diingat, pendaftaran CPNS 2023 akan dibukan mulai 17 September - 6 Oktober 2023. Lantas, apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

1. Formasi Jaksa (2.000 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Ahli hukum dan aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan
  • Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum
  • Pejabat manajerial yustisial, yaitu administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik dalam maupun luar Kejaksaan

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • S1 Ilmu Hukum (IPK minimal 3,00)
  • S1 Hukum (IPK minimal 3,00) 
  • Tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa

2. Formasi Pengelola Penanganan Perkara (2.142 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penangan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan TUN, Tindak Pidana Militer

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Mampu mengoperasikan komputer diutamakan

3. Formasi Petugas Barang Bukti (1.446 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pelamar memiliki kemampuan bela diri akan diutamakan. Adapun kualifikasi pendidikan minimal sebagai berikut:

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Administrasi
  • D3 Komputer
  • D3 Komunikasi
  • D3 Sekretaris/Kesekretariatan
  • D3 Hubungan Masyarakat
  • D3 Perpajakan
  • D3 Perkantoran

4. Formasi Penjaga Tahanan (2.258 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan. 

Syarat utama untuk formasi ini adalah lulusan SMA/sederajat.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2023

  1. Usia pelamar berada dalam rentang 18-35 tahun.
  2. Untuk formasi Jaksa, usia maksimal adalah 27 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Tinggi badan perempuan minimal 155 cm, sedangkan laki-laki minimal 160 cm
  5. Berat badan ideal sesuai dengan tinggi badan
  6. Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023

  1. Jika belum punya akun SSCASN, kunjungi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan pilih ‘Daftar’
  2. Login ke akun yang telah terdaftar menggunakan Nomor Induk (NIK) KTP dan NIK Kartu Keluarga (KK)
  3. Kemudian, kunjungi situs https://biropeg.kejaksaan.go.id/
  4. Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI
  5. Persiapkan administrasi yang dibutuhkan sesuai syarat administrasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya