Advertorial
Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan dari 171 Perkara
Kaltimtoday.co, Berau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Selasa (21/3/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dari 171 perkara mulai September 2022 sampai Maret 2023 dengan rincian barang bukti perkara narkotika sebanyak 56 perkara dengan total berat barang bukti 361,256 gram jenis sabu.
Perkara orang dan harta benda 47 perkara, keamanan dan ketertiban umum 25 perkara, tindak pidana umum dan lainnya 21 perkara, tindak pidana ringan (TIPIRING) berupa minuman keras (Miras) sebanyak 700 botol dari 22 perkara serta perkara obat-obatan dan Double L Sebanyak 2.705 butir.
Kepala Kejari Berau, Hari Wibowo menerangkan, itu merupakan wujud nyata dari Kejari Berau dalam menindaklanjuti perkara yang ada. Sekaligus sebagai akuntabilitas kepada masyarakat bahwa kejaksaan menyelesaikan tahapan perkara pidana yang ada.
Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dan instansi terkait untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tindak pidana di Berau bisa ditekan atau menurun.
“Kami harap kedepan semua ini bisa lebih ditekan, agar masyarakat lebih paham, dengan melakukan tindak pidana ini, bukan menyelesaikan masalah tapi justru menambah masalah dan efeknya juga jangka panjang,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai wujud komitmen kejaksaan, Polres Berau serta pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Ini juga wujud komitmen kami agar lebih baik serta aman dan kondusif dengan memusnahkan barang haram serta perangkat pendukungnya,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Berau.
“Kami sebagai pemerintah mendukung aparat bekerjasama untuk perangi hal yang bisa menodai kelangsungan atau masa depan generasi muda di Berau,” pungkasnya.
[YMD| ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- IRT di Segah Geruduk THM Berkedok Warung Kopi, Temukan Miras dan Lokasi Karaoke
- Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar
- Status Jalan Nasional Jadi Kendala Penanganan Banjir di Jalan Gatot Subroto Berau
- Pembangunan Kantor Dinkes Capai 30,2 Persen
- Program TPBIS: Mewujudkan Perpustakaan sebagai Ruang Terbuka bagi Masyarakat Berau