Kaltim

Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Perusda Kelistrikan Kaltim Minta Modal Rp 100 Miliar

Kaltim Today
23 Oktober 2020 19:23
Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Perusda Kelistrikan Kaltim Minta Modal Rp 100 Miliar
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim yang meliputi bidang keuangan dan perekonomian sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Kelistrikan Kaltim (Perseroda). Rapat itu digelar setelah ada usulan yang diajukan oleh PT Kelistrikan Kaltim mengenai penyertaan modal. Komisi II ingin mendengarkan paparan dari jajaran direksi terlebih dahulu. Apalagi ini bersangkutan erat dengan penambahan modal.

Veridiana Huraq Wang, selaku ketua Komisi II menyampaikan bahwa usulan penambahan modal tersebut bertujuan untuk 3 koor bisnis baru yang ingin dikembangkan oleh PT Kelistrikan Kaltim.

Rencana 3 koor bisnis baru tersebut terdiri atas biomassa yakni pengolahan limbah kelapa sawit di kawasan Maloy, pembangkit tenaga listrik tenaga surya rooftop di mana ada pula dukungan regulasinya dari pihak pemerintah yakni anjuran kepada kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggunakan listrik dari energi matahari, dan terakhir adalah pembangkit listrik tenaga sampah. Pada tahun ini, PT Kelistrikan Kaltim akan memasang kurang lebih 200 titik untuk pemasangan fasilitas listrik dari energi matahari. Terutama di beberapa kantor seluruh Kaltim.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi pilot project ke depan sehingga bisa meyakinkan banyak pihak kalau pemasangan listrik dari energi matahari bisa menjadi kepercayaan bagi semua orang. Supaya nanti makin banyak yang menggunakan energi ini," ungkap Veridiana, Senin (19/10/2020) lalu.

PT Kelistrikan Kaltim mengajukan modal sebesar Rp 100 miliar. Sehingga setelah RDP tersebut dan Komisi II mendengarkan penjelasan dari direksi, modal itu bukan untuk menambah saham yang ada di PT Cahaya Fajar Kaltim yang selama ini sahamnya sudah ada sebanyak kurang lebih Rp 96 miliar.

"Tadi kami juga meminta penjelasan tentang cashflow-nya dengan 3 koor bisnis baru itu. Bagaimana cashflow untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Kalau ini bisa berjalan mulus, PAD kita lumayan. Dengan modal Rp 100 miliar, itu kita bisa mendapat PAD sekitar Rp 4 miliar per tahun," lanjut Veridiana.

Ditemui terpisah, Abdurrahman Chered selaku Direktur Utama PT Kelistrikan Kaltim menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya menyampaikan tentang potensi yang bisa diambil kepada Komisi II untuk 3 koor bisnis baru. Disebutkan Abdurrahman, sudah banyak Permen (Peraturan Menteri) baru yang memudahkan usaha untuk energi terbarukan. Maka, kesempatan itulah yang harus diambil.

"Sebab sekarang dari PLN harus bisa menunjuk langsung kepada badan-badan yang akan mendirikan pembangkit listrik dengan energi terbarukan," ungkap Abdurrahman.

Sebelumnya, PT Kelistrikan Kaltim pun sudah menggarap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 110 megawatt yang berlokasi di Tenggarong Seberang. Kemudian, disebutkan Abdurrahman bahwa untuk 2020 ini, pihaknya memiliki PAD sebesar Rp 1,4 miliar. Mengartikan bahwa pada saat membangun PLTU itu banyak menggunakan dana bank sehingga baru akan tuntas dicicil sampai 2023. Maka, dividen yang dibagi masih kecil sampai pinjaman tersebut bisa diselesaikan.

Sedangkan khusus untuk pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBM) sudah dirancang selama 2 tahun. Namun kendalanya terletak pada limbah dari perkebunan sawit yang tidak boleh keluar dari lokasinya. Padahal, PT Kelistrikan Kaltim akan memanfaatkan limbah tersebut. Berdasarkan pada hal itu, Abdurrahman menyebut belum menemukan jalan keluarnya.

"Prospek ke depan tentu berkaitan dengan energi terbarukan ini. Dari komitmen Ibu Kota Negara (IKN) nanti menggunakan banyak energi terbarukan. Itu yang harus kita ambil peluangnya untuk membangun itu. Jangan sampai kita ketinggalan," pungkas Abdurrahman.

[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya