Kaltim
Kemenparekraf Dorong Pemprov Kaltim Kembangkan Ekonomi Kreatif di Tiap Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah pusat menilai perlunya pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif (ekraf). Misalnya dengan melakukan pembinaan dan peningkatan karya ekraf itu sendiri.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekraf Kementerian Pariwisata dan Ekraf (Kemenparekraf), Fahmi Akmal bahwa pihaknya mendorong pemerintah kabupaten, kota hingga provinsi agar bisa melakukan pemetaan terhadap 17 subsektor ekraf di tiap wilayah.
"Kami mendorong daerah yang memiliki otorisasi pengayom ekraf di daerah bersama-sama bersepakat untuk sub sektor mana yang menjadi lokomotif. Hal yang mustahil menurut saya untuk mendorong 17 subsektor sekaligus. Tentu harus ada prioritas," ungkap Fahmi Akmal di Samarinda, Selasa (26/7/2023).
Tujuh belas subsektor yang dimaksud itu meliputi pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, sei pertunjukan, penerbitan, hingga aplikasi.
Kemenparekraf sendiri mempunyai program untuk menerapkan pengembangan ekraf di seluruh daerah. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Awang Khalik menyebutkan bahwa sudah ada 4 subsektor ekraf yang ditetapkan di Kaltim.
Di antaranya ada kuliner, fesyen dan kriya, pengembangan permainan, dan seni pertunjukan. Subsektor tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025 dan RPJMD Kaltim 2019-2023.
Rinciannya, untuk subsektor kuliner ada di Penajam Paser Utara (PPU), fesyen dan kriya di Samarinda, pengembangan permainan di Balikpapan, dan seni pertunjukan di Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk mempertahankan 4 subsektor unggulan itu, Dispar Kaltim punya 4 program juga. Terutama di pengembangan sumber daya manusia (SDM)-nya.
"Sosialisasi dan sarasehan, workshop bagi pelaku ekraf yang telah memiliki karya, pemasaran atau pameran karya, hak kekayaan intelektual kita ciptakan dan kita bantu," tambah Awang.
Kendati demikian, Dispar Kaltim mengakui merasakan kendala untuk pelaksanaan program itu. Salah satunya terkait dokumen pendanaan yang masih kurang.
"Kemudian ada juga pelaku ekraf masih tidak peduli. Seperti tidak ingin diberikan hak kekayaan intelektual," sambungnya.
Walhasil, Dispar Kaltim berharap agar semua pemangku kepentingan bisa bekerja sama untuk mendukung pengembangan ekraf di Kaltim. Apalagi ditambah dengan momentum Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Semua pelaku ekraf di Kaltim harus mampu berdaya saing melalui karya mereka. Selain menampilkan kreativitas, pun juga menghasilkan pendapatan bagi pribadi dan daerah," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim