Advertorial

Ketua Dewan Soroti Kondisi Berau yang Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir

Rizal — Kaltim Today 23 Mei 2023 17:45
Ketua Dewan Soroti Kondisi Berau yang Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Masyarakat Berau kembali dibuat kesal dengan adanya pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kondisi inipun menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani.

Dia mengatakan, dengan kondisi saat ini, Pemkab Berau tidak bisa menjamin pemadaman listrik tidak akan terjadi lagi di Berau.

"Mesin ini kan kita sewa, berarti kita tidak bisa menjamin pemadaman itu tidak akan terjadi lagi meskipun beban sewa dibebankan ke pihak PLN," kata Madri, Selasa (23/5/2023).

Oleh sebab itu, ia menilai harus ada respon yang baik agar adendum antara PLTU Lati, PLN Berau, dan Pemkab Berau bisa terselesaikan.

"Karena tidak mungkin PLN bisa bekerja tanpa ada kesepakatan dari awal," imbuhnya.

Dirinya juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PLN, di mana kondisi kelistrikan di Berau mengalami defisit daya akibat penurunan daya dari PLTU Lati. 

Dari informasi yang diterimanya, hal itu disebabkan gangguan pada boiler unit tiga dan unit satu yang mengalami gangguan, termasuk pembangkit sewa yang sudah dimaksimalkan tetapi belum mencukupi kebutuhan daya.

"Jadi pertanyaannya adalah jika mengalami kerusakan, apakah tidak ada solusi dari PLTU Lati? Seperti suku cadang, membeli alat yang rusak atau mendatangkan ahlinya ke sini, dengan anggaran yang kita miliki sebesar Rp 3,5 triliun. Kenapa tidak difokuskan agar tidak adanya pemadaman listrik kembali," jelasnya.

Dirinya menyebut, mesin berdaya 7 MW yang disewa PLN Berau hanya bantuan, agar bisa memenuhi kebutuhan daya listrik yang ada di Berau. 

"Sebenarnya ini tinggal keseriusan dari pemkab membuktikan kepada masyarakat, bahwa dia bekerja secara profesional. PLTU juga harus bertanggung jawab, jangan sampai sudah keadaan mesin begini baru uring-uringan. Masyarakat telah membayar tepat waktu, membayar terlambat akan dicabut dan didenda. Harusnya menjadi perhatian PLTU, PLN dan Pemkab, fokus dengan kepentingan masyarakat," pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya