Politik
Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Temuan Kecurangan di Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Jakarta - Upaya mengawasi Pemilu 2024 terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Pemantauan dilakukan secara intensif mulai dari pencalonan hingga masa kampanye. Hasilnya, mereka menemukan berbagai dugaan kecurangan yang mencakup penyalahgunaan fasilitas negara, netralitas aparatur negara, dan praktik politik uang.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengungkapkan, koalisi masyarakat sipil menghimpun aduan publik melalui situs kecuranganpemilu.com dan melakukan liputan jurnalistik di 10 provinsi di Indonesia. Sejak peluncurannya pada 7 Januari 2024, situs tersebut telah menerima 49 aduan publik terkait dugaan kecurangan. Dari jumlah tersebut, 27 aduan yang mengandung unsur pelanggaran pidana pemilu telah diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut, Almas menerangkan, Koalisi juga menyampaikan laporan tentang dugaan penyalahgunaan akun media sosial Kementerian Pertahanan untuk kampanye pasangan calon Prabowo-Gibran, yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat materil oleh Bawaslu tanpa penjelasan lebih lanjut.
Pemantauan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil digelar di berbagai daerah. Mulai Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Hingga 10 Februari 2024, koalisi telah mendokumentasikan setidaknya 53 masalah dan dugaan kecurangan pemilu yang telah diverifikasi.
Sejumlah TPS sudah siap untuk menggelar pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Ada 53 dugaan kecurangan pemilu yang sudah kami verifikas," tegasnya.
Dugaan kecurangan terbanyak berkaitan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dengan dugaan kecurangan terkait kampanye Pilpres mayoritas berkaitan dengan pemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran.
Kecurangan yang teridentifikasi dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk penyalahgunaan fasilitas negara, netralitas pejabat atau aparatur negara dan desa, politik uang, dan lain-lain. Dugaan kecurangan paling banyak berkisar pada isu netralitas pejabat negara dan aparatur.
Berdasarkan temuan tersebut, koalisi mendesak Bawaslu untuk bersikap proaktif dalam pengawasan dan serius menangani aduan kecurangan pemilu. Mereka juga mendesak peserta pemilu dan pejabat negara hingga desa untuk menghentikan praktik ketidaknetralan dan menjaga integritas pemilu.
Koalisi menghimbau masyarakat untuk aktif terlibat dalam pemantauan dan melaporkan kecurangan pemilu melalui platform yang tersedia untuk memastikan praktik tersebut terdokumentasi dan dapat ditindaklanjuti.
Pemilu yang penuh kecurangan tidak hanya mencoreng integritas pemilu tetapi juga berdampak pada arah pemerintahan ke depan. Koalisi Tolak Pemilu Curang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi dalam Pemilu 2024 agar berlangsung jujur dan adil.
[TOS]
Related Posts
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri