Kaltim

Komisi I DPRD Kaltim Tuntut Kejelasan ke BPKH Wilayah VI Kaltimtara Perihal Batas Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 31 Mei 2023 18:08
Komisi I DPRD Kaltim Tuntut Kejelasan ke BPKH Wilayah VI Kaltimtara Perihal Batas Kawasan Tahura Bukit Soeharto
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim menuntut kejelasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Kaltimtara terkait batas kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kukar. 

Bukan tanpa alasan, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa, pihaknya meminta penjelasan itu karena akan ada perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan PT Karya Putra Borneo (KPB). 

"Jadi kami membahas perjanjian penggunaan kawasan hutan di Tahura. Kami ingin mempertegas batas-batas kawasan hutan mana saja yang akan digunakan untuk jalan hauling," tegas Demmu, belum lama ini. 

Pembahasan mengenai pemanfaatan jalan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sepanjang 5,7 kilometer di kawasan Tahura Bukit Soeharto dinilai sangat krusial. Sebab bisa saja ada hak-hak rakyat juga yang termasuk di situ. 

"Jadi persoalannya itu ada lahan di luar dari wilayah kawasan yang dimanfaatkan PT KPB, ini yang mau kami cari tahu. Jangan sampai dalam perjanjian kerja sama itu ada hak-hak rakyat," sambungnya. 

Demmu menyebut, seandainya di dalam kerja sama itu seluruh wilayah di Tahura Bukit Soeharto bakal dimanfaatkan, maka permasalahannya dianggap selesai. Namun jika Areal Penggunaan Lain (APL) dimanfaatkan sebagai jalan hauling, pihaknya berupaya mencari solusi atas perkara tersebut. 

"Makanya nanti kami undang yang mengadu, yang dikerjasamakan ini apakah di wilayah APL. Kalau iya, PT KPB bersedia menyelesaikannya. Pastinya, harus dibuktikan dengan legalitas. Apakah itu dibayar atau izin kerja sama KPB dengan rakyat. Kita agendakan lagi dalam waktu dekat ini," ujar politisi PAN itu. 

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto menjelaskan bahwa pihaknya hingga sekarang belum menandatangani PKS bersama PT KPB.

"Ini kan masih berproses, intinya jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Untuk itu kita carikan solusinya dengan anggota dewan terhormat, kira-kira bagaimana win-win solution yang dapat kita tempuh," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya