Advertorial
Komisi III DPRD Balikpapan Tolak Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal
Kaltimtoday.co , Balikpapan - Pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan kemungkinan akan diperpanjang. Kontraktor proyek, PT Fahreza Duta Perkasa, dikabarkan telah mengajukan permintaan kelonggaran untuk perpanjangan waktu pengerjaan, yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2023.
Pengajuan permohonan perpanjangan waktu itu mendapat penolakan keras dari Komisi III DPRD Balikpapan.
"Saya tidak menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak," ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.
Alwi menilai, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan keterlambatan selama pengerjaan dikarenakan faktor alam dan lain-lain.
"Its oke. kalau memang karena faktor alam seperti hujan terus menerus, tapi selema beberapa bulan terakhir tidak ada hujan," ungkap Alwi.
Alwi mengatakan, lambatnya pengerjaan DAS Ampal karena kontraktornya sendiri yang bekerja sangat lambat.
"Kalau terlambat pengerjaan karena alam, kami silakan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini memang karena kinerja PT Fahreza yang amburadul, saya tidak berharap pemkot memperpanjang PT Fahreza," jelasnya.
Alwi menambahkan, masyarakat sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza. Bahkan dampak pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza sangat menyulitkan masyarakat.
"Saya tegaskan PT Fahreza Duta Perkasa sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan. Saya yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya dan tidak merekomendasikan perpanjangan untuk PT Fahreza," pungkas Alwi.
[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok