Advertorial
Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Kelayakan Gedung Inspektorat, Kadrie Oening Tower, hingga RS Korpri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan terhadap sejumlah gedung baru yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk Kantor Inspektorat Daerah Kaltim, Kadrie Oening Tower, dan Rumah Sakit (RS) Korpri Kaltim.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin atau Udin, terdapat dugaan kerusakan dan bahkan kemiringan pada beberapa bagian bangunan tersebut. Udin menyatakan bahwa proyek-proyek pembangunan tersebut tampaknya tidak memenuhi standar kelayakan yang diharapkan dan membuatnya mempertanyakan banyak hal.
"Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan," tegas Udin.
Komisi III DPRD Kaltim segera melakukan evaluasi terhadap gedung-gedung tersebut, dengan harapan agar Dinas PUPR-PERA Kaltim dapat memperbaikinya.
"Artinya, Dinas PUPR-PERA Kaltim tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya," tambah dia.
Tak hanya itu, khusus untuk kantor Inspektorat Kaltim dan Kadrie Oening Tower juga dipertanyakan pihak Komisi III DPRD Kaltim terkait pengujian gedungnya. Sebab jika dilihat sepintas, gedung itu tampak miring.
"Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana," ujar Udin.
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kaltim memutuskan untuk segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Pihaknya ingin menggali informasi lebih lanjut soal proyek pembangunan itu.
Sedangkan untuk RS Korpri, Udin menilai desain rumah sakit itu jauh dari standar rumah sakit. Rumah sakit yang baru diresmikan pada akhir September lalu juga ikut disorot.
"Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS," jelas Udin.
Udin juga menilai kualitas RS Korpri merupakan proyek paling buruk dibanding yang lain. Di sana, pihaknya mendapati lantai yang retak dan ada penurunan.
"Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu," paparnya.
Walhasil, Dinas PUPR-PERA Kaltim diharapkan bisa segera menuntaskan perbaikan di gedung-gedung itu. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akhirnya membahayakan masyarakat.
"Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat," jelas dia.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim