Video
Komisi III DPRD Kukar Desak Pemkab Beri Kejelasan Status Lahan Unikarta
Upaya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menjadi perguruan tinggi negeri tersendat. Pasalnya, aset tanah yang ditempati masih menjadi milik Pemkab Kukar. Tak ingin masalah ini terus berkepanjangan, DPRD Kukar minta Pemkab Kukar segera menghibahkan tanah tersebut ke Yayasan Kutai Kartanegara.
[TOS | AYU]
Related Posts
- DPRD Kukar Resmi Angkat PAW Salehuddin
- DPRD Kukar Bakal Segera Sahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah
- APBD Kukar Tahun 2024 Diprediksi Tembus Rp 13 Triliun
- Sinergi Budaya dan Ekonomi Lokal, Saparuddin Harap Festival Kesenian Gandrung di Kukar Digelar Setiap Tahun
- Tanah Warga Desa Lebak Cilong Berstatus HPL, Sopan Sopin Minta Pemkab Kukar Segera Turun Tangan