Video
Komisi III DPRD Kukar Desak Pemkab Beri Kejelasan Status Lahan Unikarta
Upaya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menjadi perguruan tinggi negeri tersendat. Pasalnya, aset tanah yang ditempati masih menjadi milik Pemkab Kukar. Tak ingin masalah ini terus berkepanjangan, DPRD Kukar minta Pemkab Kukar segera menghibahkan tanah tersebut ke Yayasan Kutai Kartanegara.
[TOS | AYU]
Related Posts
- Maju di Pilkada 2024, DPRD Kukar Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi
- Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Tambahan Masa Jabatan BPD Bisa Maksimalkan Kinerja
- Dua Srikandi, Farida dan Dayang Marissa Jadi Pimpinan DPRD Kukar Sementara.
- Tak Serahkan LHKPN, Satu Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Tidak Dilantik
- 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik