Video
Komisi III DPRD Kukar Desak Pemkab Beri Kejelasan Status Lahan Unikarta
Upaya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menjadi perguruan tinggi negeri tersendat. Pasalnya, aset tanah yang ditempati masih menjadi milik Pemkab Kukar. Tak ingin masalah ini terus berkepanjangan, DPRD Kukar minta Pemkab Kukar segera menghibahkan tanah tersebut ke Yayasan Kutai Kartanegara.
[TOS | AYU]
Baca Juga: DPRD Kukar Kawal Proses Percepatan Hibah Aset Daerah Kampus Unikarta ke Yayasan Kutai Kartanegara
Related Posts
- Hibah Aset di Tenggarong Seberang untuk Kampus Unikarta, Disdikbud Kukar Siap Koordinasi dengan BPKAD
- Bantuan Sumur Bor dari Perusahaan Mandek, DPRD Kukar Bakal Sidak di Desa Menamang Kiri
- Ikut Beseprah, Ketua DPRD Kukar Sebut Tradisi Harus Dilestarikan
- DPRD Kukar Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 Rp 7,9 Triliun
- KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah









