Video
Komisi III DPRD Kukar Desak Pemkab Beri Kejelasan Status Lahan Unikarta
Upaya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menjadi perguruan tinggi negeri tersendat. Pasalnya, aset tanah yang ditempati masih menjadi milik Pemkab Kukar. Tak ingin masalah ini terus berkepanjangan, DPRD Kukar minta Pemkab Kukar segera menghibahkan tanah tersebut ke Yayasan Kutai Kartanegara.
[TOS | AYU]
Related Posts
- Ikut Beseprah, Ketua DPRD Kukar Sebut Tradisi Harus Dilestarikan
- DPRD Kukar Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 Rp 7,9 Triliun
- KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah
- Usai Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Terakhir Juli
- DP2KB Kukar Buka Peluang Kolaborasi dengan Unikarta untuk Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Mahasiswa









