Kaltim
Kondisi Jalan Sanga-Sanga Rusak Parah, Samsun Desak Pemprov Perbaiki

Kaltimtoday.co, Kutai Kartanegara - Kondisi jalan Samarinda menuju Sanga-Sanga, di Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini memprihatinkan. Banyak lubang yang membahayakan para pengguna jalan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta, pemerintah untuk peduli terhadap kondisi tersebut. Pemerintah harus turun tangan melakukan perbaikan jalan. Jangan tunggu ada korban jiwa akibat kecelakaan baru dilakukan perbaikan.
"Kondisinya parah sekali. Kalau kemarau jalan berlubang dan bergelombang sekaligus berdebu. Saat musim hujan, banyak lumpur dan genangan air," ungkap Samsun.
Dikatakannya, banyaknya titik lubang di jalan membuat pengendara lepas kendali, hingga berujung kecelakaan. Sudah tidak terhitung kecelakaan di jalan Samarinda menuju Sanga-Sanga.
"Kecelakaan sering sekali. Kasihan mereka, apalagi yang membawa anak dan istri," tambahnya.
Diungkapkan Samsun, jalan rusak itu disebabkan karena kendaraan besar. Beratnya melebihi kapasitas jalan. Kemudian dilalui dengan intensitas tinggi. Sehingga usia jalan menjadi lebih pendek.
Pemerintah, selain memperbaiki jalan, juga dia minta untuk meningkatkan pengawasan. Jalan tersebut tidak boleh dilintas oleh kendaraan yang tidak sesuai. Berbadan besar danbermuatan melebihi kapasitas jalan.
Imbauan itu, tegas dia, tidak hanya berlaku untuk pemerintah, tapi juga masyarakat sekitar. Harus lebih peduli.
"Saya sudah sampaikan dan suarakan agar jalan provinsi segera diperbaiki. Mendesak, karena sering terjadi kecelakaan," tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Ketua Komisi III DPRD Berau Desak Percepatan Perbaikan Jalan Kelay-Samarinda
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota