Daerah
Konservasi Bekantan di Pulau Besing, BKSDA Berau Tingkatkan Pengawasan
![Konservasi Bekantan di Pulau Besing, BKSDA Berau Tingkatkan Pengawasan](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2025/02/bekantan-di-pulau-besing-istimewa-67aeee3790375.jpeg)
Kaltimtoday.co, Berau - Keberadaan primata bekantan di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, yang berdekatan dengan permukiman dan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Berau, mendapat pemantauan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Berau, pada Jumat (14/2/2025).
Kondisi ini meningkatkan potensi perburuan liar untuk perdagangan maupun pemeliharaan, mengingat habitat bekantan di kawasan tersebut mudah dijangkau. Oleh karena itu, BKSDA perlu meningkatkan perhatian terhadap keberlangsungan populasi bekantan di Pulau Besing.
Primata dengan nama latin Nasalis larvatus ini berstatus konservasi terancam alias menurun. Oleh sebab itu, bekantan termasuk dalam golongan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/2018.
Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengungkapkan bahwa bekantan di Pulau Besing telah lama menetap dan berkembang biak di kawasan tersebut.
"Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain," ujarnya.
Edwin menyebutkan bahwa pihaknya terakhir kali melakukan pemantauan pada tahun 2000-an, tetapi pemantauan berkala tetap dilakukan hingga saat ini guna menjaga populasi bekantan. Selain itu, BKSDA terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti populasi bekantan di Pulau Besing, Edwin mengaku belum memiliki data spesifik. Hal ini dikarenakan pendataan primata yang hidup di hutan dekat aliran sungai membutuhkan waktu dan prosedur yang kompleks.
"Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global," ucapnya.
Dalam upaya pelestarian bekantan di Pulau Besing, Edwin menyatakan bahwa BKSDA dibantu oleh pihak ketiga, khususnya dua Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi satwa liar.
"Jadi ada pihak lain yang memang membantu dalam hal konservasi satwa dilindungi, khususnya jenis primata seperti orangutan, bekantan, maupun satwa lainnya yang masuk kategori dilindungi," tandasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp