Advertorial
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kutim, Arfan: Sangat Kami Apresiasi

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan sosialiasasi pencegahan korupsi, Selasa (14/11/2023). Kegiatan yang diikuti ASN lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutai Timur ini dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kabupaten Kutim.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. Menurutnya, sosialisasi itu sangat penting bagi seluruh jajaran DPRD Kutim dan pegawai di Pemkab Kutim guna mengantisipasi terjadinya praktik korupsi.
"Tentu sangat kami apresiasi dan berterima kasih kepada KPK untuk kegiatan ini,’’ ucap Arfan.
Politikus Nasdem itu bilang, sosialisasi tersebut penting guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur pemerintah di Pemkab Kutim tentang bahaya laten tindakan korupsi. Selain itu, penting agar seluruh pihak memahami apa saja jenis-jenis tindakan koruptif dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Adapun, pemberian materi yang disampaikan tim KPK cukup jelas dan klir. Maka dari itu sosialisasi ini berjalan cukup efektif. Arfan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Kutim.
Lebih jauh, Arfan mengungkapkan bahwa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga akan sowan ke kantor DPRD Kutim untuk melakukan kegiatan serupa, yakni meningkatkan kesadaran tentang antikorupsi.
Diakui Arfan, apa yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses sosialisasi tersebut, tentunya dapat dipahami secara utuh mengenai tata cara pencegahan korupsi sehingga upaya pencegahan dapat terlaksana.
Arfan berharap Pemerintah Bupati Kutim mampu meningkatkan upaya pencegahan korupsi, apalagi seperti dijelaskan Bupati Kutim, angka pencegahan korupsi di Kutim baru sekitar 80%. Sebab berdasar hasil paparan KPK, nilai perencanaan dan penganggaran APBD Kutim masih di garis merah.
‘’Semoga bersama-sama kita bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Kutim,’’ tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- KPK Pertimbangkan Pendanaan Partai Politik dari APBN untuk Tekan Korupsi
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- UU BUMN 2025 Batasi KPK Tindak Direksi dan Komisaris, Ini Poin-Poin Krusialnya
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka