Daerah
KPK RI Perdalam Bukti Penyitaan Aset Pengusaha Samarinda Terkait Kasus Rita Widyasari
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendalami barang bukti penyitaan aset milik pengusaha berinisial SA di Samarinda, yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Pada Kamis (6/6/2024) silam, KPK menggeledah rumah pengusaha SA di Samarinda dan menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Aset yang disita termasuk mobil-mobil mewah seperti Lamborghini, BMW, dan McLaren, serta beberapa motor milik SA.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fitri, menjelaskan bahwa penyitaan aset SA mencakup mobil mewah, jam tangan, tas, serta beberapa bidang tanah.
"Penyidik nanti akan menyelesaikan dan menganalisis lebih jauh, serta menguatkan bukti-bukti bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan itu, ada kaitannya langsung dengan tindak pidana yang sedang kami tersangkakan," pungkasnya.
Ia mengatakan, penguatan barang bukti tersebut dilakukan tim penyidik KPK untuk bisa dipertanggungjawabkan di depan Majelis Hakim nantinya.
"Perlu digarisbawahi, ketika penyidik menyita tentu ada dasar yang kuat, mengapa barang-barang itu dilakukan penyitaan. Sekalipun nanti ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukumnya, yang jelas dibuktikan ke majelis hakim," ujar Ali.
Meskipun telah dilakukan penyitaan aset, Ali menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini belum ada penambahan tersangka, nanti akan kami sampaikan. Semuanya masih saksi yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," tutup Ali pada Rabu (24/7/2024).
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat