Nasional
KPK Sambut Baik Rencana Prabowo Siapkan Anggaran Khusus untuk Buru Koruptor
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk menyediakan anggaran khusus dalam upaya penangkapan koruptor. Langkah ini dipandang sebagai tanda keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami mengapresiasi pernyataan tersebut sebagai indikasi kuatnya niat beliau untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).
KPK melihat bahwa Prabowo menunjukkan komitmen yang serius dalam memberantas korupsi di negeri ini. Lembaga anti-rasuah tersebut juga menunggu realisasi dari janji Prabowo untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi selama masa jabatannya sebagai presiden.
“Kami berharap Bapak Prabowo Subianto akan tetap teguh dalam komitmennya untuk memberantas korupsi selama masa kepemimpinannya,” tambah Tessa.
KPK juga menegaskan bahwa lembaga tersebut akan tetap menjaga independensinya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, terlepas dari tambahan anggaran yang mungkin diberikan. KPK pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Dengan dukungan yang tepat, kami yakin upaya pemberantasan korupsi ke depan akan semakin efektif. Namun, kami juga menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak akan mengubah independensi KPK,” pungkas Tessa.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Gabung Gerindra, DPC Kukar Sambut Terbuka
- KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji, 10 Pimpinan Travel Diperiksa
- Daftar Pahlawan Nasional Hari Pahlawan Diumumkan: Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah
- KPK Tunggu Putusan Pengadilan Tipikor Sebelum Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
- KPK Tetapkan Riau sebagai Zona Merah Korupsi, Dorong Pemprov Perbaiki Tata Kelola







