Nasional
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Anak Usaha Telkom Group
Kaltimtoday.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), anak usaha Telkom Group. Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).
KPK menduga terdapat kerja sama fiktif dalam pengadaan tersebut, dengan modus operandi berupa kerja sama penyediaan financing untuk proyek data center yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
"Berdasarkan perhitungan sementara tim auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kerugian keuangan negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah," terang Ali Fikri.
Meskipun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka ataupun detail konstruksi perkara secara resmi.
"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," ujar Ali Fikri.
"Informasi lengkap akan disampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap kepada publik," imbuhnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya