Advertorial

KPU Kaltim Gelar Diskusi Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Kaltim Today
20 September 2024 20:19
KPU Kaltim Gelar Diskusi Evaluasi Tahapan Pilkada 2024
FGD Pilkada 2024.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Mercure Hotel Samarinda, Jumat (20/9/2024) pagi, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari KPU Kaltim serta KPU Kabupaten/Kota.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ahsanul Minan (Tim Pakar Pusat dari KPU RI), Syaiful Bachtiar (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman), Mukhasan Ajib (Anggota KPU Kaltim 2019-2024), dan Ahmad Syahir Idris dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim.

Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Evaluasi Pemilu 2024. FGD ini bertujuan untuk memvalidasi data kuesioner yang telah diisi oleh peserta dan memastikan keakuratan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada.

"FGD ini akan membantu kami memotret penyelenggaraan Pilkada 2024, mengidentifikasi kendala, hambatan, dan capaian, serta merumuskan perbaikan ke depan," kata Iffa. Evaluasi ini mencakup tahapan pemilu, kelembagaan, validitas data, dan faktor eksternal.

Iffa menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh peserta serta memastikan transparansi dalam setiap tahapan evaluasi demi memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

[TOS | ADV KPU KALTIM]

*) Terdapat kesalahan atribusi pada narasumber Syaiful Bachtiar. Sebelumnya tertulis Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Seharusnya dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman. Atas kesalahan tersebut, redaksi menyampaikan permintaan maaf. 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya