Daerah

KPU Kaltim Ingin Ada Asuransi Ketenagakerjaan untuk PPK dan PPS di Pemilu 2024

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 05 September 2023 18:45
KPU Kaltim Ingin Ada Asuransi Ketenagakerjaan untuk PPK dan PPS di Pemilu 2024
Ilustrasi penyelenggaraan pemilu. (Dok Bawaslu RI)

Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Kaltim mengusulkan adanya asuransi ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu pada 2024 nanti. Khususnya untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyebutkan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Bagi pihaknya, adanya asuransi ketenagakerjaan untuk PPK dan PPS menjadi sangat krusial. 

"Di KPU Kaltim, kami memiliki beberapa hal yang sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim dan aspirasi itu sudah diterima," ungkap Rudiansyah. 

Pun pihaknya beserta keluarga besar penyelenggara pemilu se-Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor yang sudah mengakomodir usulan tersebut. Wacana tersebut segera direalisasikan sembari menunggu kesiapan pemprov hingga pemkab dan pemkot masing-masing untuk menganggarkan dananya. 

"Kami berterima kasih, untuk asuransi Ketenagakerjaan khususnya bagi PPK dan PPS telah diterima usulannya," sambungnya.

Sedangkan untuk para komisioner, asuransi ketenagakerjaan itu memang bukan hal yang wajib. Rudiansyah juga mengamini hal tersebut. Sebab PPK dan PPS menjadi prioritas untuk diberikan asuransi ketenagakerjaan itu. 

"Terpenting bagi kami adalah PPK dan PPS kami bisa terasuransikan dimulai dari Pemilu sekarang dan untuk komisioner Kaltim sebetulnya tidak juga wajib (diberikan)," lanjutnya. 

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga angkat suara. Diketahui, ada berbagai pertimbangan hingga akhirnya KPU Kaltim mengusulkan adanya asuransi ketenagakerjaan bagi PPS dan PPK. 

Salah satunya adalah beban kerja yang akan diemban pada Pemilu 2024 nanti akan sangat berat. Mengingat, masyarakat Indonesia yang punya hak pilih akan memilih peserta pemilu dari 5 tingkatan. Mulai presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPR RI, dan DPD RI. 

"Kita mulai dari Kaltim, siapkan. Cukup saya kira (dana) untuk asuransi, yang tidak perlu dikasih itu Ketua KPU dan Bawaslu-nya, kalau anak buahnya harus," ucap Isran Noor. 

Isran Noor menegaskan di dalam APBD, harus ada anggaran untuk memastikan penyelenggara pemilu, khususnya PPS dan PPK bisa mendapatkan haknya dalam bekerja, yakni diberikan asuransi ketenagakerjaan. 

"Saya berharap agar menyisihkan dana asuransi bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU sampai ke bawah, hingga pengawasnya," tandas Isran Noor.

[RWT]



Berita Lainnya