Daerah
KPU Kaltim Ingin Ada Asuransi Ketenagakerjaan untuk PPK dan PPS di Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Kaltim mengusulkan adanya asuransi ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu pada 2024 nanti. Khususnya untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyebutkan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Bagi pihaknya, adanya asuransi ketenagakerjaan untuk PPK dan PPS menjadi sangat krusial.
"Di KPU Kaltim, kami memiliki beberapa hal yang sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim dan aspirasi itu sudah diterima," ungkap Rudiansyah.
Pun pihaknya beserta keluarga besar penyelenggara pemilu se-Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor yang sudah mengakomodir usulan tersebut. Wacana tersebut segera direalisasikan sembari menunggu kesiapan pemprov hingga pemkab dan pemkot masing-masing untuk menganggarkan dananya.
"Kami berterima kasih, untuk asuransi Ketenagakerjaan khususnya bagi PPK dan PPS telah diterima usulannya," sambungnya.
Sedangkan untuk para komisioner, asuransi ketenagakerjaan itu memang bukan hal yang wajib. Rudiansyah juga mengamini hal tersebut. Sebab PPK dan PPS menjadi prioritas untuk diberikan asuransi ketenagakerjaan itu.
"Terpenting bagi kami adalah PPK dan PPS kami bisa terasuransikan dimulai dari Pemilu sekarang dan untuk komisioner Kaltim sebetulnya tidak juga wajib (diberikan)," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga angkat suara. Diketahui, ada berbagai pertimbangan hingga akhirnya KPU Kaltim mengusulkan adanya asuransi ketenagakerjaan bagi PPS dan PPK.
Salah satunya adalah beban kerja yang akan diemban pada Pemilu 2024 nanti akan sangat berat. Mengingat, masyarakat Indonesia yang punya hak pilih akan memilih peserta pemilu dari 5 tingkatan. Mulai presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPR RI, dan DPD RI.
"Kita mulai dari Kaltim, siapkan. Cukup saya kira (dana) untuk asuransi, yang tidak perlu dikasih itu Ketua KPU dan Bawaslu-nya, kalau anak buahnya harus," ucap Isran Noor.
Isran Noor menegaskan di dalam APBD, harus ada anggaran untuk memastikan penyelenggara pemilu, khususnya PPS dan PPK bisa mendapatkan haknya dalam bekerja, yakni diberikan asuransi ketenagakerjaan.
"Saya berharap agar menyisihkan dana asuransi bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU sampai ke bawah, hingga pengawasnya," tandas Isran Noor.
[RWT]
Related Posts
- PAD Berau 2024 Terealisasi Rp337 Miliar, Bapenda Masih Punya PR Evaluasi Sektor yang Gagal Penuhi TargetÂ
- Evakuasi Bangkai Truk di Jembatan Busui yang Ambruk Masih Terkendala
- Penyelidikan Penyebab Jembatan Busui di Paser Ambruk Tunggu Kondisi Sopir Truk Membaik
- Potensi Ganggu Kinerja di Lingkungan Pemerintah, Markaca Minta Posisi PPPK Diisi Pegawai Sesuai Bidang Keahlian
- Masyarakat Kaltim Menanti Program Pendidikan Gratis hingga S3, Jubir: Ini Bukan Prank Politik