Advertorial
KPU Kaltim: Jumlah DPS Pilkada Masih Bergerak, Proses Perubahan Terus Berjalan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengalami perubahan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, Kamis, 12 September 2024.
Iffa menjelaskan bahwa perubahan data ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP) dan diperbarui setiap dua minggu. “Perubahan data masih berlangsung hingga saat ini dan di-update dua minggu sekali,” ujar Iffa.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan DPS antara lain laporan masyarakat terkait hasil DPS yang ada, serta data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Disdukcapil, seperti perpindahan penduduk, status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI/Polri.
"Perubahan juga bisa terjadi akibat TPS Khusus (Loksus), di mana seseorang yang awalnya berdomisili di daerah A terpaksa pindah ke daerah B karena berstatus terpidana, sehingga menimbulkan potensi kegandaan di Kabupaten/Kota di Kaltim,” jelasnya.
Iffa, yang juga terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari, menambahkan bahwa KPU Kabupaten/Kota diberikan waktu dari 14 hingga 21 September 2024 untuk menetapkan DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “KPU Kaltim sendiri akan menetapkan DPT pada 22 hingga 23 September 2024,” tutupnya.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Karhutla di Samarinda Meluas Dekati Runway Bandara APT Pranoto
- Usut 47 Kasus Karhutla di Kaltim, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik PLN pada 2027
- Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Berharta Rp 138 Miliar
- Purbaya Dicopot dari Menkeu, Video Lama Noel Singgung KPK Kembali Viral








