Advertorial
KPU Kaltim Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Perhitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau semua pihak, termasuk para calon dan pendukungnya, untuk menghormati proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang.
“KPU mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan, rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resmi,” ujar Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, dalam keterangan pers, Rabu (27/11/2024).
Hasil perhitungan suara dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan direkap secara bertahap melalui tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota dan provinsi. Abdul Qayyim mengingatkan bahwa hasil resmi hanya akan diumumkan setelah semua tahapan selesai.
Menurut jadwal KPU RI, rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan mulai 30 November hingga 9 Desember 2024. Hasil akhir akan diumumkan kepada publik pada 15 Desember 2024.
Secara umum, Abdul Qayyim melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkada di 10 kabupaten/kota di Kaltim berjalan lancar. Namun, terdapat beberapa kendala teknis di lapangan, seperti kekeliruan dalam menghitung jumlah surat suara dan formulir berita acara.
“Masalah-masalah ini dapat diatasi dengan cepat berkat koordinasi yang baik antara penyelenggara di lapangan,” jelas Abdul Qayyim.
KPU Kaltim juga mengimbau para calon dan pendukung untuk menjaga kondusivitas selama proses perhitungan. “Kami meminta para pendukung menjaga suhu politik agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Abdul Qayyim menekankan pentingnya menghormati hasil Pilkada, baik bagi calon yang unggul maupun yang belum berhasil, sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan kepala dingin. Proses ini adalah bagian dari demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” katanya.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga








