Advertorial
KPU Kaltim Rilis Hasil Penelitian Administrasi, Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur Penuhi Syarat

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa kedua pasangan calon, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, telah memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
"Baik pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas'ud-Seno Aji hingga saat ini memenuhi semua persyaratan, termasuk tidak terjerat kasus hukum pidana," kata Fahmi pada Senin (16/9/2024).
KPU Kaltim saat ini berada dalam tahap menerima tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon. Pelaksanaan tanggapan masyarakat berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024. "Kami membuka diri untuk menerima segala masukan terkait para bakal calon. Ini merupakan upaya kami agar proses Pilkada tetap transparan dan sesuai dengan regulasi," lanjut Fahmi.
Tanggapan masyarakat dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait hasil penelitian administrasi yang telah dilakukan oleh KPU.
Cara Memberikan Tanggapan
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan hingga 18 September 2024 melalui formulir khusus yang tersedia di laman resmi KPU Kaltim. Formulir ini dapat diunduh melalui tautan berikut: [Form Dumas KPU Kaltim]. Tanggapan juga bisa disampaikan langsung ke Sekretariat KPU Kaltim di Samarinda, atau melalui email di [email protected].
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan ini akan semakin memperkuat proses demokrasi yang transparan di Pilkada Kaltim 2024," tutup Fahmi.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DBD di Kaltim Capai 1.375 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan PSN Lewat 3M Plus
- Kasus Asusila Dokter di Garut, Begini SOP Pemeriksaan Kandungan
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar
- Gandeng 1.500 Mitra Polisi Hutan, Dishut Perkuat Perlindungan 8 Juta Hektare Lahan dari Ancaman Tambang Ilegal