Advertorial
KPU Kaltim Sosialisasi ke Pelajar, Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi kepada pelajar SMA/sederajat, terutama untuk mendorong kesadaran demokrasi di kalangan pemilih pemula.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Abdul Qoyim Rasyid, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hak politik kepada pemilih pemula.
“Kegiatan ini memberikan kesadaran demokrasi yang fundamental kepada calon pemilih pemula dalam menggunakan hak politiknya,” ujar Qoyim dalam acara sosialisasi bertema "Sukseskan Suara Demokrasi" di Madrasah Aliyah Al-Mujahidin, Samarinda, Kamis, 12 September 2024.
Qoyim menambahkan bahwa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menjadi bagian dari kurikulum Merdeka belajar dapat membantu siswa memahami pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan menggunakan hak pilih secara cerdas.
"Generasi muda harus memahami pentingnya partisipasi dalam Pemilu. Mereka adalah masa depan bangsa yang akan menentukan arah pembangunan negara ini," tutupnya.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Presiden CIOFF: Samarinda Pantas Jadi Destinasi Wisata Budaya Internasional
- Tari Hudoq Warnai Pembukaan EBIFF 2025, Simbol Kearifan Budaya Dayak yang Penuh Makna
- BPS Catat Angka Kemiskinan di Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen per Maret 2025
- Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku