Advertorial
KPU Kaltim Tekankan Kepatuhan Regulasi Dana Kampanye Jelang Pilkada Serentak 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjelang Pilkada serentak 2024.
Fahmi meminta seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim untuk lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye, guna memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.
"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan," ujar Fahmi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (17/9/2024).
Fahmi juga menegaskan bahwa transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap Pasangan Calon (Paslon) adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.
"Setiap Paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye. Jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik," tegasnya.
Selain itu, Fahmi mengingatkan agar setiap KPU daerah segera melakukan sosialisasi kepada Paslon terkait pengelolaan dana kampanye, mengingat waktu yang semakin dekat dan masa kampanye yang hanya berlangsung sekitar 60 hari, berakhir pada 23 November 2024.
"Kita harus berkomunikasi dengan para Paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kami ingin setiap Paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota. Jika terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana, ia mengingatkan agar hal tersebut diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU Kaltim.
"Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah," jelasnya.
"Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, kami dari KPU Kaltim berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi," lanjutnya.
Bimtek tersebut dihadiri oleh komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim, dengan fokus pada regulasi pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye. Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, hadir sebagai narahubung, dan Bimtek ini diikuti oleh sejumlah peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.
[RWT | ADV KPU KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Disemayamkan di Samping Makam Anaknya
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia karena Diare Akut, Datang ke RSUD Balikpapan dalam Kondisi Sadar
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis