Kaltim
KPU RI Kunker ke Samarinda dan Balikpapan, Pastikan Persiapan Perhitungan Suara Ulang 147 TPS di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan kunjungan kerja ke Samarinda dan Balikpapan, guna memastikan persiapan perhitungan suara ulang di 147 TPS di Kaltim.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu legislatif untuk DPR RI di Dapil Kaltim.
"Sejak kemarin petang, saya dan anggota KPU RI lainnya melakukan kunjungan kerja mulai dari KPU Balikpapan, KPU Kaltim, dan KPU Samarinda," ungkap anggota KPU RI, Idham Kholik saat ditemui di Restoran Fusia, Jalan Awang Long, Samarinda, pada Sabtu (15/6/2024).
Ia menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan persiapan pelaksanaan PSU yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami ingin memastikan dokumen surat suara yang tersebar di 147 TPS di 9 kabupaten/kota dalam kondisi aman. Kami menyaksikan langsung gudang penyimpanan logistik di KPU Samarinda yang dalam kondisi baik dan dijaga oleh aparat keamanan," pungkasnya.
Idham juga mengapresiasi aparat keamanan yang melakukan penjagaan secara ketat untuk keamanan kotak dan surat suara yang ada di gudang penyimpanan logistik.
"Apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, atas dedikasinya menjaga kotak suara yang akan dihitung ulang," bebernya.
Sementara itu, KPU RI akan menerbitkan surat dinas dan informasi, terkait kapan penyelenggaraan PSU akan dimulai serta sosialisasi oleh KPU Kaltim untuk masyarakat ke depannya.
Menurut Idham, ini merupakan informasi yang harus disebarkaluaskan kepada peserta pemilu, stakeholder, serta para media yang terlibat sebagai penyebar informasi ke publik.
"KPU akan berkomitmen, menyelenggarakan perhitungan suara ulang ini, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dengan transparan dan akuntabel," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi