Politik

KPU Samarinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen, Sebut Tim Andi Harun Sudah Konsultasi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 Mei 2024 17:10
KPU Samarinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jalur Independen, Sebut Tim Andi Harun Sudah Konsultasi
 Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota jalur independen. Di hari pertama, baru tim Andi Harun saja yang melakukan konsultasi terkait persyaratan jalur independen untuk Pilwali 2024.

"Sampai hari ini, belum ada bakal calon yang menyerahkan surat dukungan dan mendaftar. Namun, sudah ada yang berkonsultasi mengenai persyaratan," ujar Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat pada Rabu (8/5/2024).

Ia menyebut, tim Andi Harun-Saparuddin sudah melakukan konsultasi dengan KPU Samarinda, berkaitan dengan apa saja persyaratan administrasi yang harus dipenuhi melalui jalur independen.

"Salah satu syaratnya itu surat dukungan sebanyak 45.322, dalam bentuk fotocopy KTP elektronik," ujar Firman.

Dalam hal ini, tim bakal calon harus mengunggah dokumen surat dukungan terlebih dahulu ke website Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada. Lalu, mereka akan menyerahkan rekapan surat dukungan secara simbolis ke KPU Samarinda.

"Setelah bakal calon mengumpulkan, tentu kami akan verifikasi. Apakah sudah sesuai dengan ketentuannya, apakah KTP tersebut semua dari orang-orang sipil, karena tidak boleh dari TNI-Polri dan PNS," jelasnya.

Oleh sebab itu, Firman meminta kepada bakal calon yang memilih jalur independen di Pilkada nanti, untuk memastikan secara detail persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kalau semisal ada masalah nanti di KTP nya, ada waktu perbaikan juga. Maka dari itu dipastikan benar-benar persyaratan surat dukungan dan administrasi lainnya," kata Firman.

Kendati begitu, KPU Kota Samarinda juga telah membentuk tim help desk, yang bertugas  sebagai penyedia informasi serta penjelasan detail soal persyaratan bakal calon Pilkada 2024 melalui jalur independen.

"Pendaftaran jalur independen dibuka mulai 8 - 12 Mei 2024. Kami akan menunggu bakal calon lainnya yang ingin mendaftar ke KPU Samarinda," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya