Politik

KPU Samarinda Terima Perbaikan 4.973 Surduk Andi Harun-Saparuddin yang Belum Memenuhi Syarat, Target Rampung Verifikasi 18 Juni

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 13 Juni 2024 11:17
KPU Samarinda Terima Perbaikan 4.973 Surduk Andi Harun-Saparuddin yang Belum Memenuhi Syarat, Target Rampung Verifikasi 18 Juni
Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasangan bakal calon jalur independen Pilkada 2024, Andi Harun-Saparuddin rupanya memanfaatkan tahapan perbaikan berkas. Sebanyak 4.973 surat dukungan yang belum memenuhi syarat (BMS) kemarin, telah diperbaiki tim paslon dan diserahkan ke KPU Samarinda untuk dilakukan verifikasi administrasi lanjutan.

"Kami sudah terima berkas perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin untuk jalur perseorangan, totalnya ada 4.973," ujar Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman pada Kamis (13/6/2024).

Tim KPU Samarinda memiliki waktu beberapa hari kedepan untuk melakukan verifikasi administrasi, terhadap surduk perbaikan tersebut. Pihaknya menargetkan, maksimal tanggal 18 Juni 2024 sudah rampung tahap verifikasi administrasi.

Arif menyebut, ribuan perbaikan surduk dari bacalon Andi Harun-Saparuddin telah diterimanya pada tanggal 7 Juni 2024. Namun, ada sejumlah kendala yang kemarin sempat menghambat proses verifikasi administrasi.

"Beberapa hari kemarin, server Silonkada nya sempat down. Itu kendala kami kemarin. Tapi hari ini servernya sudah baik, dan kami akan melanjutkan prosesnya sampai selesai," pungkasnya.

Verifikasi administrasi akan memakan waktu untuk penyelesaiannya. KPU Samarinda akan mengecek secara detail, kecocokan surat dukungan mulai dari formulir B.1 -KWK, KTP, serta template yang ada. 

"Jika nanti sudah kami periksa, surduk perbaikan ini nanti akan kami totalkan dengan surat dukungan yang telah memenuhi syarat sebelumnya," jelasnya.

Sebagai informasi, surat dukungan Andi Harun-Saparuddin yang telah memenuhi syarat sebanyak 48.988. Dalam hal ini, mereka telah memenuhi syarat dukungan jalur perseorangan melebihi ketentuan aturan minimal 45.332. 

Arif menambahkan, KPU Samarinda akan mengejar target untuk menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dari surat dukungan bakal calon Andi-Harun Saparuddin. 

"Targetnya maksimal 18 Juni sudah selesai, setelah itu kami akan persiapan untuk verifikasi faktual. Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan keabsahan surat dukungan dari pernyataan setiap orang yang terdata," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya