Daerah
KPU Samarinda Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 604.420 Pemilih
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di Hotel Harris Samarinda.
Melalui hasil rapat pleno itu, KPU Samarinda telah menetapkan jumlah TPS Reguler dan Loksus, sekaligus Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Selasa (20/6/2023).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono menyampaikan, hasil rapat pleno tersebut disaksikan seluruh parpol hingga stakehoder terkait.
"KPU Samarinda menetapkan 2.563 TPS, meliputi 2.549 TPS Reguler, dan 14 sisanya TPS Lokasi Khusus (Loksus)," paparnya.
Selain itu, KPU Samarinda menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 604.420 orang.
Dia menegaskan, penetapan DPT sudah disinkronkan melalui Sistem Data Informasi Pemilih (Sidalih). Bisa dikatakan, penetapan DPT sudah sesuai. Sebab Sidalih merupakan kunci dan alat utama KPU Samarinda dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Jika dibandingan dengan DPT pada Pemilu 2019, Dwi menyampaikan bahwa DPT tahun ini mengalami peningkatan. Ia juga membeberkan beberapa faktor yang menjadi penentu peningkatan DPT tersebut.
"Kalau dibandingan 2019, sekitar 580 ribuan DPT. Tahun ini penambahannya 20 ribuan," ujarnya.
Peningkatan jumlah DPT ini karena dua faktor, pertama dari jumlah pemilih yang memenuhi syarat. Seperti, pemilih tahun ini yang sudah berusia 17 tahun. Kedua, adanya mobilitas penduduk. Seperti warga luar daerah yang pindah domisili ke Samarinda, kemudian membuat KTP Samarinda, akhirnya terjadi peningkatan.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu juga menyampaikan delapan daftar pemilih, yang telah meninggal dunia. Saat dicek, KPU Samarinda sudah mencoret nama-nama tersebut melalui sistemnya.
"Bawaslu menyampaikan delapan daftar pemilih yang meninggal dunia. Setelah kami crosscheck, data yang diragukan itu namanya sudah dihapus di sistem kami," imbuhnya.
Dalam penetapan DPT, KPU Samarinda tidak mengalami kendala yang cukup berarti. Setelah ditetapkannya DPT, pengadaan logistik menjadi fokus utama bagi KPU Samarinda dalam menjalankan tahapan berikutnya.
"Tentu setelah ini, larinya ke pengadaan logistik. Dasar dari TPS dan penetapan DPT, dijadikan basis untuk pengadaan logistik, baik itu kotak suara, bilik suara, surat suara, serta kelengkapan alat TPS lainnya," pungkasnya.
Dwi berharap, masyarakat juga turut berkoordinasi dengan KPU Samarinda jika menemukan daftar pemilih yang meninggal dunia. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara oleh pihak lain.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melapor jika ada daftar pemilih yang meninggal dunia. Nanti akan kami catat. Jadi tidak ada penyalahgunaan terhadap surat suara," tutup Dwi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN