Samarinda

KPU Sampaikan Jumlah Data Pemilih di Pilkada Samarinda Berkurang

Kaltim Today
07 Oktober 2020 23:17
KPU Sampaikan Jumlah Data Pemilih di Pilkada Samarinda Berkurang
Dwi Haryono, komisioner Divisi Perencanaan Program, Data, dan Informasi. (YasminKaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kelurahan yang berjalan lancar pada Selasa (6/10/2020). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan tim pasangan calon (paslon), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), dan beberapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Dwi Haryono, komisioner Divisi Perencanaan Program, Data dan Informasi menyampaikan bahwa besok, 7 Oktober 2020 akan serentak dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan. Di tahap terakhir, KPU Samarinda segera mengadakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota pada 14 Oktober mendatang.

DPT menjadi salah satu hal yang sangat krusial untuk tahap selanjutnya. DPT akan menentukan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan direkrut. Sumber data yang dipegang oleh KPPS juga merujuk pada DPT dan pencetakan surat suara.

Dwi juga menyebutkan perihal adanya pengurangan pemilih sebanyak 82 orang yang tersebar di 10 kecamatan seluruh Samarinda. Hal tersebut dilatar belakangi oleh kepindahan seseorang ke suatu daerah atau karena meninggal.

Secara jumlah, data pemilih memang ditetapkan. Namun, misalkan nanti ada orang dengan alasan tertentu seperti sakit dan tidak bisa memilih di TPS-nya maka masih bisa mengurus pindah pemilih setelah DPT ditetapkan. Contoh lain bisa pula, jika ada orang yang awalnya warga sipil biasa, kemudian mendekati pencoblosan justru menjadi anggota TNI-Polri atau sebaliknya.

 

View this post on Instagram

 

Pemkot Samarinda membuktikan tidak tebang pilih soal disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Setelah memberikan sanksi ke pengusaha cafe dan kedai di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakan, terbaru, Pemkot Samarinda juga memberikan sanksi penutupan sementara bagi tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke. Sanksi penutupan sementara itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang melalui surat resminya nomor 360/634/300.07 pada 1 Oktober 2020. Dalam suratnya Jaang menyampaikan penutupan sementara diambil karena terdapat pelanggaran nyata dan serius pengelola terhadap protokol kesehatan, seperti banyaknya pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kemudian tidak adanya upaya serius dari pengelola untuk melakukan pendisiplinan kepada pengunjung. Terakhir, terdapat kerawanan tersebarnya Covid-19 di THM dan tempat karaoke. Sanksi penutupan sementara ditetapkan berlaku mulai 2-8 Oktober 2020. Kebijakan ini dapat diperpanjang jika dianggap masih diperlukan. Pengelola diharapkan dapat memperbaiki dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan selama penutupan sementara diberlakukan Satgas Covid-19 Samarinda. #samarinda #covid19 #viruscorona

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Jika seperti itu, namanya bisa dicoret secara manual. Ini mengartikan bahwa, data pemilih bersifat dinamis. Bakal dipengaruhi beragam faktor yang bisa mengakibatkan adanya penambahan atau pengurangan pemilih.

"Bahkan saat pemilihan pun, pemilih yang belum terdaftar DPT itu juga masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP. Itu namanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dia cuma diberikan kesempatan selama 1 jam sebelum pencoblosan selesai," ungkap Dwi saat ditemui di KPU Samarinda pada Rabu (7/10/2020).

Mengacu pada data, Dwi mengungkapkan bahwa, dirinya yakin DPTb di Samarinda jumlahnya kecil. Sebab, terkait data ini sudah banyak yang dimaksimalkan di Coklit dan DPSHP. Tentu ada harapan bahwa itu tidak akan ada lagi. Namun, potensi adanya DPTb tetap ada.

Contohnya seperti orang dari luar yang masuk ke Samarinda dan masih ber-KTP Samarinda, belum berusia 17 tahun untuk saat ini, atau pun ada yang terlewat maka tetap bisa memilih asal memiliki KTP. Tak dapat dimungkiri, perekaman agak terkendala karena pandemi Covid-19.

"DPS ini sudah menggambarkan 99 persen yang akan ditetapkan di DPT. Sebab data awal pemilih yang ada itu 577.078. Saat ini, jumlahnya menjadi 576.998," pungkas Dwi.

[YMD | NON | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya