Headline

Kritik FH Pokja 30 untuk Satu Tahun Kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi: APBD Belum Transparan, Sekadar Gusur PKL

Kaltim Today
07 Maret 2022 22:03
Kritik FH Pokja 30 untuk Satu Tahun Kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi: APBD Belum Transparan, Sekadar Gusur PKL
Koordinator FH Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan kritik atas kinerja satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Forum Himpunan Kelompok Kerja (FH Pokja) 30 memberikan kritik tajam atas kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi.

Keduanya dinilai Koordinator FH Pokja 30 Buyung Marajo belum banyak menyelesaikan masalah krusial di Samarinda. Misal, soal keterbukaan informasi publik. Mulai dari pembahasan hingga program di APBD masih tertutup untuk publik.

Contoh paling konkret, sebut Buyung, yakni menjalankan transparansi anggaran Covid-19. Seharusnya semua yang akan dibelanjakan Pemkot Samarinda untuk penanganan pandemi melalui anggaran itu disampaikan secara terbuka ke publik. Nyatanya, saat ini hal itu tidak dilakukan Andi Harun-Rusmadi.

"Belum transparan. Padahal informasi publik diamanatkan dalam UU Nomor 14/2008 itu wajib," tegas Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo.

Biarkan tambang batu bara ilegal

Tak hanya menyoal transparansi APBD, Andi Harun-Rusmadi, menurut Buyung, juga gagal mengatasi persoalan tambang batu bara ilegal. Banyak aktivitas maling itu dibiarkan. Tidak ada penindakan dari Pemkot Samarinda.

Padahal, Andi Harun sebagai wali kota memiliki kuasa di wilayah administratifnya. Hal itu mengacu pada Pergub Nomor 43/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Artinya, sebut Buyung, ada payung hukum yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menertibkan tambang batu bara. Misalnya dengan tidak mengizinkan kendaraan pengangkut hasil tambang melintasi jalur umum. 

"Itu (tambang ilegal) kan pelanggaran di depan mata. Sudah tahu, tapi dibiarkan," tuturnya.

Sekadar bangun infrastruktur tapi tak selesaikan masalah

Selanjutnya, dia juga mengkritik penanganan kemacetan lalu lintas yang dilakukan Andi Harun-Rusmadi. 

Pemkot Samarinda, akan membangun terowongan dari Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap untuk mengatasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata. 

Studi kelayakan terowongan itu sudah selesai. Hasilnya, terowongan dinilai secara teknis bisa dibangun, dan aman dari berbagai aspek, mulai geologi, geoteknik, hingga struktur. 

Namun Buyung menilai, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata terjadi justru karena pemerintah membiarkan truk tetap melintas. Padahal seharusnya tidak diizinkan.

"Dilakukan pengawasan, ditinjau. Selama ini beberapa kali kejadian kecelakaan di sana karena ditabrak truk. Baru ada Dishub dan Satpol PP yang berjaga. Maksud saya, jangan sampai jatuh korban. Kalau dibiarkan akan terjadi lagi," ucap Buyung.

Jangan sampai pembangunan infrastruktur, kata dia, yang diklaim mampu mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas itu hanya jadi "birahi" pemerintah untuk menghabiskan anggaran. Apalagi dengan membuat infrastruktur yang tak perlu dan tak diharapkan masyarakat.

Sekadar gusur PKL, tidak berikan solusi

Tak kalah penting, Buyung juga mengkritik Andi Harun-Rusmadi soal pembebasan lahan ketika membangun infrastruktur. Dia menyebut, setiap kebijakan yang akan dilakukan Andi Harun-Rusmadi mestinya melibatkan masyarakat terdampak. Khususnya bagi pemilik lahan.

"Jangan sampai alasan untuk pembangunan publik itu justru merampas hak publik yang lain. Pemerintah kan selalu membuat kebijakan tanpa melihat orang yang terdampak. Tidak pernah ada mitigasi risiko. Misal kalau masalah lahan, muncul konflik lahan dan masyarakat. Kalau tidak puas, pemerintah kan mempersilahkan untuk tempuh jalur hukum. Warga selalu dihadapkan seperti itu," katanya.

Ditegaskannya, setiap kebijakan harus ada alternatif. Jangan sampai ada konflik dan selalu berakhir dengan jalur hukum di pengadilan. Tidak dengan musyawarah mufakat.

Dia tak mempermasalahkan ada penertiban, namun harus ada solusi lain. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan.

Misal penggusuran pedagang kaki lima (PKL). Mereka seharusnya diberikan pilihan bukan sekadar digusur. Misal, ganti rugi, relokasi, atau kemitraan.

Andi Harun-Rusmadi harus memikirkan PKL bisa mendapat kehidupan yang layak dengan menyediakan tempat baru. Komunikasi antara kedua belah pihak harus dijalankan.

"Selama ini kan ada yang kebijakan digusur, PKL diminta pindah. Tapi apakah itu menyelesaikan masalah? Tidak. Bagaimana kalau orang menganggur? Jadi harus ada mitigasi risikonya," tuturnya.

Selain kritik-kritik itu, Buyung juga mengingatkan Andi Harun-Rusmadi untuk menunaikan janji-janji politiknya. Misal, kucuran dana Rp 100-300 juta per RT per tahun. 

"Harus dijelaskan ke publik. Apa saja yang didapat RT dalam satu tahun pemerintahannya," katanya.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya