Bontang

Kritik Penerapan PPKM Darurat di Bontang, Abdul Haris Minta Juknis WFH dan WFO

Kaltim Today
18 Juli 2021 19:16
Kritik Penerapan PPKM Darurat di Bontang, Abdul Haris Minta Juknis WFH dan WFO
Anggota DPRD Bontang Abdul Haris.

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021. Dalam aturan tersebut, jumlah karyawan yang bekerja di kantor dibatasi hanya 25 persen. Sementara 75 persennya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Soal ketentuan ini, perlu ada petunjuk teknis dari pelaksanaan work from office (WFO) 25 persen dan WFH 75 persen sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan mengenai Instruksi Mendagri 17/2021. Dibatasi 25 persen dari setiap ruangan kantor, atau dari satu gedung, atau dari waktu kerja.

"Seperti di DPRD Bontang, misalnya ada 100 pegawai, ini orangnya yang dibatasi dari satu gedung atau satu ruangan? Ini kan butuh petunjuk teknisnya," kata Abdul Haris.

Jika pegawai dibatasi, kata Abdul Haris, berlaku juga pada toko waralaba, yakni jumlah pengunjungnya. Jangan hanya dibatasi pengunjung cafe, tapi sebaiknya toko waralaba juga dibatasi. Karena tempat seperti toko waralaba juga memungkinkan untuk penyebaran Covid-19.

"Kalau saya baca tidak ada pembatasan pengunjung toko. Mudah-mudahan saya salah baca," katanya.

Abdul Haris minta, untuk tidak hanya angkringan atau cafe saja yang dibatasi, tapi toko waralaba juga. Termasuk penyebab peningkatan Covid-19 di Bontang saat ini, dengan adanya pekerja luar di perusahaan besar di Bontang.

"Seperti pekerja TA berasal dari luar, harusnya perusahaan juga batasi karyawannya. Jangan alasan TA, tapi banyak orang keluar masuk. Karena itu potensi dan terbukti banyak yang positif," ungkapnya.

Abdul Haris mengingatkan, jangan sampai pelaku usaha saja yang dibatasi, tapi perusahaan pesar tidak dibatasi karyawannya. Dia menilai tidak ada evaluasi dari statistik Covid-19 selama ini.

"Herd Community tidak ada target. Misalnya, sekian bulan ke depan, dengan penyekatan, vaksinasi, maka herd immunity terbentuk. Tapi tidak dilakukan seperti itu oleh pemerintah," tutupnya.

[RIR | TOS | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya