Kukar
Kukar Sukses Raih Dua Penghargaan di Festival Pangan Lokal Kaltim 2021

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga Sejahtera (PKK) Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan mewakili Kutai Kartanegara (Kukar) sukses raih dua penghargaan dalam Festival Pangan Lokal Tingkat Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor TP PKK Kaltim di jalan Muhammad Yamin, Samarinda pada Kamis (21/10/2021). Turut hadir, Wakil Ketua TP PKK Kukar, Fety Puja Amelia dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Bahteramsyah beserta jajarannya.
Sesuai dibacakan pengumuman pemenang, dari seluruh kabupaten/kota, perwakilan Kukar berhasil meraih kategori inovatif dan juara harapan dua.
Hal ini mendapat apresiasi dari Fety Puja Amelia meskipun tidak menjadi juara pertama. Menurutnya, dua perwakilan telah menampilkan kreasi pangan lokal terbaik yang terbuat dari singkong. Kedepan, makanan yang bisa mengantikan beras ini akan dikembangkan kembali.
“Selamat dan terima kasih kepada teman-teman yang mewakili karena telah membanggakan Kukar," ungkap Istri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin sesuai kegiatan.
Tadi sambung Fety, Gubernur Kaltim berpesan, agar mengurangi konsumsi nasi dan mengganti olahan singkong dan talas sebagai kebutuhan pokok.
Sementara Ketua Pokja 3, Yuli Ningsih menambahkan, produk olahan yang diikut sertakan berasal dari tanaman perkarangan rumah sendiri. Seperti singkong, pepaya dan daun beluntas, kemudian diolah menjadi nasi singkong lapis, pundut nila, tahu cantik daun labu, sayur urap, pupya mag dan sambal kecombrag.
“Kebetulan kami punya tanaman sendiri, jadi itulah yang kami ikutkan lomba pangan non beras dari provinsi,” tutupnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Sebanyak 20 Finalis Teruna Dara Kukar Unjuk Bakat di Simpang Odah Etam
- Kapal Klotok Tenggelam di Sungai Mahakam, Satu Orang Masih Hilang
- Harus Berdampak Langsung untuk Warga Kaltim, Pemprov Siapkan Roadmap CSR Tambang
- Gunakan Skema Campuran, Pemprov Kaltim Izinkan Kegiatan OPD di Hotel dengan Syarat
- Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai