Pendidikan

Kuliah Gratis di Kaltim Lewat Gratispol, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Kaltim Today
19 April 2025 08:34
Kuliah Gratis di Kaltim Lewat Gratispol, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Skema program gratispol pendidikan untuk mahasiswa yang berkuliah di Kaltim.

Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan bertajuk Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan dari SMA hingga S3. Program ini menjadi salah satu agenda utama Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kaltim.

Bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta dalam wilayah Kaltim, Gratispol memberikan subsidi penuh biaya kuliah dengan mekanisme seleksi administratif dan verifikasi berlapis.

Tahapan Prosedur Gratispol Dalam Kaltim

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, berikut adalah alur lengkap program Gratispol untuk mahasiswa dalam Kaltim:

1. Mahasiswa Lulus Seleksi di Perguruan Tinggi

Mahasiswa dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri atau swasta di Kalimantan Timur.

2. Herregistrasi di Kampus

Setelah lulus, mahasiswa wajib melakukan proses herregistrasi di kampus masing-masing.

3. Kampus Menetapkan NIM dan UKT/SPP

Pihak perguruan tinggi menetapkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) serta besaran UKT/SPP, lalu mengirimkan data tersebut ke pengelola program Gratispol.

4. Pengelola Menginput Data ke Sistem

Data mahasiswa yang masuk dari kampus akan diinput ke dalam sistem oleh pengelola, untuk selanjutnya diverifikasi.

5. Pendaftaran oleh Mahasiswa

Mahasiswa juga wajib mendaftarkan diri secara mandiri melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah.

6. Verifikasi dan Validasi oleh Pengelola

Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh pengelola program, termasuk pengecekan berkas administratif.

7. Pengiriman Data ke Perguruan Tinggi

Setelah validasi awal, data calon penerima dikirim kembali ke pihak kampus untuk verifikasi ulang.

8. Verifikasi Ulang oleh Perguruan Tinggi

Kampus melakukan verifikasi kedua terhadap data yang diajukan, memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen.

9. Penetapan Calon Penerima

Nama-nama calon penerima bantuan yang lolos verifikasi akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan persetujuan.

10. SK Gubernur dan Pengumuman

Calon penerima yang disetujui ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Nama penerima akan diumumkan secara resmi melalui sistem daring.

11. Masa Sanggah dan Verifikasi Ulang

Masyarakat diberikan masa sanggah selama 3 hari untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Selama masa ini, data yang diragukan dapat diverifikasi ulang.

12. Status Final

Setelah semua proses selesai, mahasiswa akan menerima status akhir sebagai “Diterima” atau “Ditolak”. Mahasiswa yang tidak lolos dapat mengikuti seleksi berikutnya.

Syarat Administratif Gratispol Dalam Kaltim

Untuk mengikuti program ini, mahasiswa wajib melampirkan dokumen berikut:

• Foto KTP Kalimantan Timur

• Foto Kartu Keluarga (KK) dengan bukti domisili minimal tiga tahun di Kaltim

• Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi yang disediakan sistem

• Data akademik dan biodata lengkap yang sesuai dengan data kampus

Semua dokumen harus diunggah melalui sistem resmi yang telah disediakan, dan harus dapat diverifikasi oleh pihak kampus dan pengelola.

Seluruh tahapan dilaksanakan secara digital guna memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Akses informasi dan hasil seleksi dilakukan secara terbuka melalui situs resmi Pemprov Kaltim.

[TOS]



Berita Lainnya