Gaya Hidup
Laki-Laki Boleh Tak Sholat Jumat, Ini Syaratnya
Kaltimtoday.co - Apakah boleh seorang laki-laki meninggalkan sholat jumat? Apa syarat meninggalkan sholat jumat? Simak penjelasan berikut ini.
Sebagaimana diketahui, sholat jumat hukumnya wajib bagi laki-laki. Lantas meskipun begitu ada beberapa syarat meninggalkan sholat jumat yang boleh terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 30 Desember 2022.
Kewajiban sholat jumat dapat gugur dilakukan jika dalam keadaan bepergian. Buya Yahya pun menjelaskan lebih detil perihal ketentuan bepergian yang dimaksud.
"Dalam mazhab Imam Syafii anda boleh meninggalkan sholat Jumat jika anda meninggalkan kampung anda sebelum masuk waktu subuh," ujar Buya Yahya.
Selain itu, ketika bepergian dengan tujuan yang jauh, umat Islam pun boleh menggabungkan sholat atau meringkas sholat fardu lima waktu. Yang mana kita kenal dengan istilah jamak dan qasar shalat.
"Jika anda keluar (pergi) setelah masuk waktu subuh, dalam mazhab Imam Syafi'i, anda tetap wajib melakukan sholat jumat," imbuh Buya.
Dalam keadaan seperti itu, maka seorang laki-laki wajib melakukan sholat jumat dengan cara mencari masjid terdekat dengan lokasi anda saat sedang dalam perjalanan.
Menurut Buya, ada pengecualian lainnya, jika bepergian dengan rombongan dan takut akan ketinggalan, maka anda diperbolehkan meninggalkan sholat jumat.
Bagaimana jika sudah berada di tempat tujuan yang jauh dari kampung halaman, apakah tetap wajib sholat jumat? Tentu saja, wajib.
Syarat meninggalkan sholat jumat hanya berlaku jika anda sedang dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan tujuan yang tidak dekat.
"Musafir tidak wajib jumatan. Tapi kalau anda sudah niat lebih dari 4 hari tinggal di tempat tujuan itu maka anda tetap wajib jumatan," kata Buya.
"Apakah jumatan harus di kampung sendiri? Enggak. Anda boleh jumat di kampung siapa saja. Sah," tambahnya.
Niat Sholat Jumat
Dengan begitu, jika anda termasuk orang yang tetap wajib melakukan sholat jumat, maka perlu paham niatnya. Berikut ini bacaan niat sholat Jumat untuk makmum dan imam. Perhatikan perbedaannya.
Ushollii fardhol Jumati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman/imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum/menjadi imam , karena Allah ta'ala.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.