Daerah
Lampu Penerangan Jalan di Citra Niaga Redup, DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPR
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda menyoroti kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Citra Niaga yang dinilai belum memberikan penerangan optimal. Temuan tersebut muncul saat DPRD melakukan peninjauan lapangan, Selasa (16/12/2025), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sarana prasarana kota.
Dalam peninjauan itu, DPRD mendapati cahaya lampu di kawasan Citra Niaga terlihat lebih redup dibandingkan lampu jalan pada umumnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat Citra Niaga merupakan salah satu ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat di Kota Samarinda, khususnya pada malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan fasilitas penerangan benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa LPJU di Citra Niaga berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
“Kami juga datang ke Citra Niaga untuk melihat langsung kondisi PJU di sini. Ternyata untuk Citra Niaga ini, naungannya berada di Dinas PUPR. Apalagi sebelumnya ada kegiatan penanaman dan penggabungan kabel, baik kabel telekomunikasi maupun listrik, dengan sistem kabel tanam,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, LPJU yang terpasang di kawasan tersebut menggunakan sistem tenaga surya atau solar cell. Penggunaan teknologi ini, menurut Deni, perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait spesifikasi teknis dan kesesuaian dengan kebutuhan penerangan di ruang publik.
“Seperti yang kita lihat, lampu di belakang ini juga menggunakan solar cell. Namun kami belum mengetahui nilai anggarannya berapa dan apakah spesifikasinya sudah sesuai, karena kalau dilihat secara kasat mata, cahayanya agak redup dan tidak seterang lampu jalan yang biasa (di malam hari),” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi Komisi III DPRD Samarinda. Deni menegaskan, pihaknya tidak ingin terdapat perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. “Kami tidak mau laporan di atas kertas terlihat baik, tetapi kondisi riil di lapangan justru berbeda,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas PUPR dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait spesifikasi LPJU yang digunakan di kawasan Citra Niaga, termasuk perencanaan, anggaran, serta pertimbangan teknis penggunaan lampu tenaga surya.
Menurut Deni, kejelasan spesifikasi menjadi penting agar penerangan di ruang publik benar-benar menunjang kenyamanan dan keamanan masyarakat. Terlebih, Citra Niaga kerap digunakan sebagai ruang interaksi warga dan lokasi berbagai kegiatan, sehingga pencahayaan yang memadai menjadi kebutuhan utama.
“Yang ingin kami pastikan, apakah spesifikasi lampu di Citra Niaga ini sudah sesuai dengan yang disampaikan dan benar-benar memenuhi kebutuhan penerangan kawasan tersebut,” kunci Deni.
[RWT]
Related Posts
- Haluan Digital Agency Kembali Akselerasi Kreator Global: Batch Kedua ke China Fokus Bangun Kualitas Livestream Terbaik
- Update Banjir Sumatera: Korban Meninggal Capai 1.030 Orang, 206 Masih Hilang
- Klasemen Medali SEA Games 2025 Thailand: Indonesia di Posisi Kedua Ungguli Vietnam
- TRC PPA Kaltim Dampingi Dua Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Samarinda
- Dinkes Samarinda Tegaskan Layanan Kesehatan Dasar dan Darurat Tetap Gratis Meski Raperda Retribusi Dibahas









