Politik
Larangan Mudik Lebaran, Irwan: Implementasi Harus Sampai Bawah

Kaltimtoday.co, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi keputusan pelarangan mudik secara resmi khusus di tahun ini oleh Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu, Irwan meminta Presiden Jokowi memonitor langsung implementasi kebijakan pelarangan mudik yang diumumkan Selasa (21/4/2020) tersebut yang akan dijalankan jajaran Kementerian terkait di Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Irwan, kebijakan Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran pemerintahan di tingkat bawah. Sehingga, ungkap Irwan, keputusan Presiden untuk melarang mudik tersebut dapat terimplementasi dengan baik dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia . Demikian disampaikan Irwan dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020).
"Berdasarkan pengalaman, perintah Presiden ini harus dikontrol ke jajaran Kementerian terkait. Khususnya, dalam hal ini Pak Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim. Saya berharap, kebijakan Presiden Jokowi soal larangan mudik dijalankan secara konsisten dan ditindaklanjuti jajaran pemerintahan di bawah guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, implikasi dari pelarangan mudik tentu akan banyak. Maka, sambung Irwan, akses transportasi antara lain akses transportasi di darat, laut maupun udara harus benar-benar diawasi. "Kalau sudah pelarangan mudik, maka akses darat, laut dan udara di luar angkutan logistik dan yang dikecualikan lainnya ya harus ditutup dari Jakarta," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- KPK Tetapkan Putri Mantan Gubernur Kaltim sebagai Tersangka Suap IUP Tambang
- Aliansi Bakwan Suarakan Penolakan Kenaikan PBB dan Persoalan Warga Balikpapan
- Kasus Balita Cacingan di Sukabumi Viral, Obat Cacing Laris Diburu di Pasar Pramuka
- Spotify Naikkan Harga Langganan Bulanan untuk Danai Target 1 Miliar Pengguna
- Debut Starter La Liga Rashford di Barcelona: Flick Akui Puas