Politik
Larangan Mudik Lebaran, Irwan: Implementasi Harus Sampai Bawah
Kaltimtoday.co, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi keputusan pelarangan mudik secara resmi khusus di tahun ini oleh Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu, Irwan meminta Presiden Jokowi memonitor langsung implementasi kebijakan pelarangan mudik yang diumumkan Selasa (21/4/2020) tersebut yang akan dijalankan jajaran Kementerian terkait di Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Irwan, kebijakan Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran pemerintahan di tingkat bawah. Sehingga, ungkap Irwan, keputusan Presiden untuk melarang mudik tersebut dapat terimplementasi dengan baik dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia . Demikian disampaikan Irwan dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020).
"Berdasarkan pengalaman, perintah Presiden ini harus dikontrol ke jajaran Kementerian terkait. Khususnya, dalam hal ini Pak Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim. Saya berharap, kebijakan Presiden Jokowi soal larangan mudik dijalankan secara konsisten dan ditindaklanjuti jajaran pemerintahan di bawah guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, implikasi dari pelarangan mudik tentu akan banyak. Maka, sambung Irwan, akses transportasi antara lain akses transportasi di darat, laut maupun udara harus benar-benar diawasi. "Kalau sudah pelarangan mudik, maka akses darat, laut dan udara di luar angkutan logistik dan yang dikecualikan lainnya ya harus ditutup dari Jakarta," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Progres Kilang Balikpapan Capai 99 Persen, Menteri Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
- Genjot Kedaulatan Energi, Menteri Bahlil Resmikan Dua Proyek Gas Lepas Pantai di Kaltim
- Raih Penghargaan TPAKD Wilayah Kalimantan, Pemprov Kaltim Utus Karo Ekonomi ke Jakarta
- Viral Aksi Arogan ke Mahasiswi, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Copot Ajudan Briptu Asky
- Tiga Tahun AAKBB Kaltim, Perkuat Advokasi Beragama dan Berkeyakinan







