Daerah
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Tindak Represif Aparat Saat Aksi 1 September
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan tindak represifitas oleh aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi pada 1 September di depan Kantor DPRD Kaltim jadi alasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melaporkan aksi tersebut ke Polresta Samarinda.
Korban yang menjadi dugaan tindakan tersebut merupakan Asisten Pengacara Publik, LBH Samarinda, Muhammad Nur Iman, yang mana ia pada saat demonstrasi hanya melakukan dokumentasi sebagai arsip pihaknya yang dipercayai untuk pendampingan hukum massa aksi.
Sayangnya upaya itu tak berjalan mulus, bukannya turut mengawasi lewat dokumentasi, nahasnya Iman justru menjadi salah satu orang yang diamankan pihak kepolisian.
Iman menjelaskan kronologis pada saat itu pihaknya turut diseret hingga jaket yang dikenakan robek, tak hanya itu ia mengaku ada luka lecet di bagian muka dan memar di bagian punggung menjadi bukti kebrutalan aparat kepolisian.
“Saya sudah tidak sadar lagi yang jelas setelah itu ada luka lecet di bagian muka dan memar di punggung,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Sementara itu Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi menegaskan telah melaporkan dugaan tindakan represif dari aparat kepolisian, laporan itu sudah ia layangkan ke Polresta Samarinda.
“Sudah kami laporkan ke Polresta Samarinda,” ungkapnya.
Ia meminta agar Kapolresta Samarinda dapat menyelidiki oknum aparat kepolisian yang sudah semena-mena memperlakukan Iman saat pengamanan aksi demonstrasi.
“Supaya hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Tidak hanya tindakan represif yang menjadi sikap keberatannya, beberapa hal lainnya turut disorot seperti tindakan menekan Iman untuk berbicara di dalam video bermuatan tidak mengulangi perbuatannya dan barang-barang yang masih disita.
“Masalahnya tindakan apa yang dilakukan Iman, dia tidak melakukan tindak pidana, justru polisi yang melakukan tindakan represif tidak melakukan permohonan maaf kepada Iman,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda Mandek, Korban Harap Polisi Bertindak
- TWAP Tegaskan Relokasi Bukan Solusi, Akar Masalah Banjir di SMPN 24 dan SDN 13 Samarinda Ada pada Drainase
- Celah Regulasi Buat Izin Ritel Modern di Samarinda Terbit Otomatis, DPMPTSP: Perwali 9/2015 Sudah Tak Relevan
- Disdag Samarinda Siapkan Aplikasi Pendataan Digital Pedagang Pasar Pagi, Fokus ke Penjual Aktif
- Delapan Kali Penertiban Ex Bandara Temindung Tetap Jadi Sarang Narkoba, Satpol PP Kaltim Minta Pembongkaran









