Kutim
Legislator PDI-P Sebut Keberadaan Dua Perguruan Tinggi di Sangatta Belum Maksimal

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyebutkan, pemerintah mulai saat ini harus memberikan perhatian pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) putra daerah. Pasalnya, Kutim mulai menjadi tujuan investasi industri.
Dia memandang, keberadaan kampus STIPER dan STAIS yang dipersiapkan untuk meningkatkan tenaga SDM, belum berjalan secara maksimal lantaran berbagai faktor. Salah satunya, pemenuhan ruang belajar dan fasilitas seperti laboratorium yang masih belum memadai.
Selain itu, persoalan tenaga pengajar dan akreditasi yang disebutkan menjadi faktor cukup penting untuk menunjang operasional kedua kampus tersebut.
“Persiapan SDM di Kutim diawali dengan mendirikan STIPER dan STAIS yang perannya sampai saat ini belum dimaksimalkan. Dengan jumlah lulusan yang cukup banyak, kontribusi STIPER dan STAIS dalam bidang pendidikan, riset dan pengembangan juga dirasa belum memberikan dorongan maksimal terhadap pembagunan di Kutai Timur,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/7/2021).
Anggota Komisi C itu meminta pemerintah membuat regulasi yang jelas terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi pada dua kampus tersebut. Dengan alasan, pemerintah harus mendapat dampak positif dari anggaran APBD yang telah digelontorkan.
“Mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam merumuskan persoalan ini, agar kedua kampus dapat menjadi tonggak terciptanya insan akademisi yang dapat bersinergi dalam pembangunan di Kutai Timur,” tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Mahasiswa STIPER Berunjuk Rasa Tolak Penggabungan Kampus dengan UMB, DPRD Janji Bakal Gelar Hearing
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka