Advertorial
Lepas Kafilah, Bupati Kukar Optimis Pertahankan Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 60 kafilah Kutai Kartanegara (Kukar) bakal mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Kaltim di Balikpapan. Pelepasan kafilah dipimpin langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam arahannya, Edi Damansyah meminta kepada seluruh pelatih dan official dapat memberikan perhatian khusus bagi peserta MTQ. Mulai dari kesehatan, makanan hingga tempat tidur.
"Saya minta kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar memperhatikan segala apa yang dibutuhkan dan kenyamanan anak-anak kita (peserta)," pesan Edi, Senin (15/5/2023).
Dia menyakini dapat mempertahankan juara umum tingkat Provinsi Kaltim. Edi pun berharap, para kafilah selalu rileks, baik sebelum tampil maupun ketika tampil, jangan ada rasa terbebani.
"Optimalisasi kafilah Kukar bisa meraih kembali Juara Umum MTQ tingkat provinsi yang ke-6 kalinya secara berturut-turut," sambung Edi.
Sementara Ketua LPTQ Kukar, Sunggono menjelaskan, para kafilah telah melaksanakan pemusatan dan pelatihan training centre (TC) tahap I dan II serta TC Mandiri dengan narasumber pelatih provinsi, pelatih kabupaten, dan Lembaga Kaligrafi Quran (Lemka).
"Jumlah rombongan sebanyak 133 orang, terdiri dari 60 peserta dan selebihnya dari pelatih, official serta pendamping peserta," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara








