Politik
Link Lengkap Daftar DCS Bakal Caleg DPR, DPD, DPRD di Pemilu 2024

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bagi bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pengumuman ini berlangsung mulai Sabtu, 19 Agustus 2023, hingga 23 Agustus mendatang.
Dalam rilis yang diterima pada Minggu, 20 Agustus 2023, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa proses pencalonan legislatif ini merupakan langkah awal menuju pembentukan lembaga legislatif yang kuat.
"Melalui pengumuman daftar calon sementara ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat para bakal caleg yang akan mewakili mereka," kata Idham.
Idham menjelaskan bahwa daftar DCS untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mencakup informasi seperti nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik, tanda gambar partai politik, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, serta kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Sementara itu, daftar DCS anggota DPD RI mencantumkan nomor calon, nama lengkap calon yang disusun secara abjad, pas foto diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Idham menambahkan bahwa pengumuman DCS ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang rekam jejak para bakal caleg yang akan menjadi perwakilan rakyat. KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melihat daftar bakal caleg sementara untuk Pemilu 2024 dan memberikan tanggapan.
"Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 memiliki dampak penting bagi masa depan Indonesia. Kami berharap masyarakat memilih secara bijak dan cerdas dalam menentukan wakilnya," ungkapnya.
Tautan daftar caleg serta untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap caleg pada Pemilu 2024 dapat diakses melalui link berikut:
1. DPR RI
[Tautan: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr]
2. DPD RI
[Tautan: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpd]
3. DPRD Provinsi
[Tautan: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprprov]
4. DPRD Kabupaten / Kota
[Tautan: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd]
Related Posts
- Disbudpar PPU Dorong Penguatan Legalitas Pokdarwis, Baru Dua Kawasan Berstatus Resmi Desa Wisata
- Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia Tahun 2025, Indonesia Masuk Daftar!
- Fasilitas di Pantai Tanjung Jumlai Masih Minim, Disbudpar PPU Hanya Bisa Dukung Secara Terbatas
- Disbudpar PPU Dorong Partisipasi Pokdarwis, Wahana Air Jadi Daya Tarik Baru
- Sangat Tidak Layak, Rumah Potong Ayam Perlu Perbaikan