Samarinda
Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri Teranyar, Badko HMI Kaltimtara Ingatkan Banyak PR yang Harus Dituntaskan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri teranyar pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal Idham Aziz. Ada banyak hal yang akan dihadapi Listyo selama masa kepemimpinannya di Kepolisian Republik Indonesia ke depan. Beberapa di antaranya seperti pekerjaan rumah mengenai peredaran narkoba sampai tantangan era digital.
Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kaltimtara, Abdul Muis memberikan tanggapannya terkait pelantikan Listyo ini. Menurutnya, ada beberapa catatan yang mesti jadi perhatian Listyo. Salah satu yang krusial adalah soal ramainya peredaran narkoba di Tanah Air. Sebanyak 48.948 kasus peredaran narkoba mewarnai 2020 silam.
Disampaikan pria yang akrab disapa Muis itu, hal tersebut sangatlah meresahkan. Bahkan menjadi ancaman nyata untuk generasi muda yang notabenenya berpotensi sebagai pemimpin bangsa di masa depan. Kemudian, korupsi yang terus meningkat tajam dengan mencatut nama-nama para pejabat tinggi negara.
"Seharusnya, Kapolri baru bisa membawa Polri lebih sinergis bersama KPK untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum kepada pelaku korupsi," tegas Muis pada Rabu (27/1/2021).
Muis juga menyorot perihal teknologi dan informasi yang kian berkembang dewasa ini. Di satu sisi, tak dapat dimungkiri bahwa peran digital memang membantu masyarakat. Namun, perlu diwaspadai pula bahwa ancaman keamanan ketertiban masyarakat luas mampu memunculkan potensi disintegrasi bangsa.
Berdasarkan pantauan HMI, salah satu yang cukup mengkhawatirkan dunia media sosial adalah ramainya akun anonim yang kerap memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian hampir di tiap media sosial. Tentu ini jadi hal yang memprihatinkan.
"Sehingga hal tersebut juga harus menjadi atensi Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan tugas," lanjut Muis.
Melihat serpak terjang Listyo ketika menjabat sebagai Kabareskrim, dia mampu bersikap tegas untuk penegakan hukum bahkan menindak anggota Polri yang turut terlibat dalam suatu kasus. Contohnya ada pada kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra yang kala itu ramai diperbincangkan.
Atas pelantikan ini, HMI tentu menyimpan harapan agar Listyo mampu bekerja dan menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi tantangan ini. Tujuannya hanya satu, yakni menciptakan ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum yang adil dan profesional kepada seluruh elemen masyarakat.
[YMD | RWT]