Kaltim

LSM Lingkungan Sebut Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Untungkan Oligarki, Berikut Nama-Namanya

Kaltim Today
18 Desember 2019 07:32
LSM Lingkungan Sebut Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Untungkan Oligarki, Berikut Nama-Namanya

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pro kontra pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim masih terus berlanjut. Bahkan beberapa menolak dengan keras.

Terbaru, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan mengungkapkan masalah di balik pemindahan IKN ke Kaltim. Mereka adalah JATAM Nasional, JATAM Kaltim, WALHI Nasional, Walhi Kaltim, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan.

Laporan ini dirilis di kantor YLBHI Jakarta dan Samarinda, bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kaltim untuk menentukan titik pembangunan istana dan peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Peluncuran laporan LSM lingkungan di Samarinda bertajuk
Peluncuran laporan LSM lingkungan di Samarinda bertajuk " Ibu kota baru untuk siapa?".

LSM ini menerbitkan laporan bertajuk "Ibu Kota Baru Buat Siapa?". Dalam laporannya, LSM mengungkapkan bahaya pembangunan ibu kota baru yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan, menganggu kelestarian alam, dan keberlangsungan masyarakat adat sekitar.

Salah satu yang tidak kalah menarik, dalam laporan tersebut juga diungkapkan, sejumlah nama yang yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini yaitu para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif yakni tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara dan PLTA skala raksasa serta pengusaha properti.

Lebih dari itu, disebutkan dalam laporan itu diduga kuat proyek tersebut hanya akan menjadi jalan pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup dan perampasan lahan masyarakat di Kaltim.

Ketiga ring kawasan IKN yang keseluruhannya mencapai 180.965 hektar disebutkan bukan area kosong. Di areal itu terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara hingga properti. Sebanyak 158 dari 162 konsesi ini adalah konsesi batu bara yang masih menyisakan 94 lubang tambang menganga yang belum direklamasi.

Nama-nama tenar dalam bentang politik Indonesia ada di balik kepemilikan konsesi perusahaan tersebut. Mulai Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo, Rheza Herwindo anak Setya Novanto, Lim Hariyanto, Rita Indriawati, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, Yusril Ihza Mahendra serta masih banyak nama lainnya.

Lebih rinci di lokasi IKN terdapat 148 konsesi yang di antaranya merupakan pertambangan baru bara berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 1 konsesi berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) yang dikantongi oleh PT Singlurus Pratama. Laporan menyebut izin PKP2B itu untuk lahan seluas 24.760 hektare hak yang seluruhnya masuk dalam cakupan IKN.

Selain batu bara, di laporan itu juga diungkap, terdapat dua konsesi kehutanan. Pertama, konsesi berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan-Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT IKU).

Kedua, konsesi berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) milik PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT IHM). PT IKU dan PT IHM dimiliki oleh taipan Sukanto Tanoto melalui Asia Pacific Resources Internasional Limited.

Berikutnya, terdapat 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN. Rinciannya delapan berada di ring dua dan tiga yaitu Kecamatan Samboja dan Muara Jawa serta sisanya di Kecamatan Sepaku.

Salah satu temuan itu menyatakan ada lahan konsesi milik PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I. Berdasarkan situs resmi, PKU merupakan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang 90 persen sahamnya dimiliki Toba Bara Grup. Perusahaan ini sahamnya dimiliki Luhut Binsar Panjaitan.

Kepada media, Koordinator JATAM Nasional Merah Johansyah mengatakan, korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN. Sebaliknya, suara masyarakat asli di Kaltim akan diabaikan setelah ruang hidup mereka dirampas oleh PT ITCI masuk ke kawasan tersebut sejak 1960-an.

“Proyek IKN hanya bagi-bagi proyek, dengan aroma politik oligarki yang kental, mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara. Pemenuhan kebutuhan energi IKN yang diperkirakan 1,5 GW ini memberi ruang dan alasan untuk membangun industri energi kotor (PLTU batu bara) lebih besar di Kalimantan Timur, yang akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan,” kata Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia.

Presiden Jokowi didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau lokasi IKN di Sepaku, PPU. (Setneg)
Presiden Jokowi didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau lokasi IKN di Sepaku, PPU. (Setneg)

Yuyun menambahkan bahwa kini sebanyak 150 keluarga Paser Balik di Desa Pamaluan atau ring 1 IKN di Kabupaten Penajam Paser Utaracemas karena keputusan Jokowi memindahkan ibu kota tidak pernah meminta pendapat mereka. Bahkan, seketika diumumkan proyek ibu kota baru, PT ITCI Hutan Manunggal malah semakin beringas dengan cepat memperluas penguasaan lahan yang mengorbankan wilayah adat mereka.

Tidak hanya keberlangsungan hidup masyarakat adat, eksistensi mangrove sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber makanan bagi fauna di sekitarnya juga terancam.

“Hasil kajian menunjukkan, lebih dari 16 ribu hektar ekosistem mangrove terancam hilang akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRWP. Ekosistem mangrove merupakan tutupan lahan yang tepat saat ini, karena dari hasil kajian kami sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, tidak cocok jika dilakukan konversi-dibangun atau dijadikan permukiman bahkan kawasan industri,” ucap Anggi Prayogi Putra, peneliti Forest Watch Indonesia.

Forest Watch Indonesia intens melakukan kajian khususnya di Teluk Balikpapan sejak 2016. Bersama masyarakat pesisir di teluk, mereka mengusulkan agar daerah tersebut dijadikan sebagai area perlindungan (kawasan konservasi).

“Beban lingkungan di Kaltim yang sudah berat oleh ekstraksi sumber daya alam akan bertambah menjadi krisis multidimensi oleh perluasan penyangga ibukota, dan memperluas ketimpangan ekonomi karena para pemegang konsesi akan segera menjadi tuan tanah perluasan pembangunan ibu kota,” kata Zenzi Suhadi, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya